Ekspor Minyak Kelapa Sawit Indonesia Terpukul Pajak Impor India

JAKARTA – Ekspor minyak sawit mentah (CPO) Indonesia terpukul oleh kenaikan pajak impor minyak kelapa sawit dan turunannya oleh Pemerintah India.

Hal ini diyakini akan berdampak pada kinerja ekspor industri sawit tahun ini.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, pengaruh ini sejalan dengan posisi India bersama dengan China yang masih menjadi dua negara terbesar tujuan ekspor CPO Indonesia.

“India merupakan importir minyak sawit dari Indonesia terbesar kedua setelah China. Jadi kalau ini (kenaikan pajak impor) berlangsung lama sudah pasti akan berpengaruh terhadap ekspor minyak sawit Indonesia,” ungkap dia saat dihubungi Minggu (23/2/2025).

Eddy belum bisa memberikan dampak secara rinci terkait penerapan kenaikan pajak impor CPO tersebut.

Menurutnya, efek samping akan dipengaruh berapa lama waktu penerapan berlangsung.

“Turunnya (ekspor) berapa persen belum bisa dipastikan sebab harus dilihat berapa lama akan diberlakukan tarif tersebut,” tambah dia.

Mengutip laporan Reuters, Jumat (21/2/2025) India akan kembali menaikan pajak impor CPO untuk kedua kalinya dalam rentang waktu kurang dari enam bulan.

Baca Juga:  1.800 Hektare Lahan Sawit Diusulkan Terima Bantuan Pupuk

Pada 14 September 2024, pemerintah India telah menaikan pajak impor CPO, minyak kedelai mentah dan minyak biji bunga matahari dari 5,5 persen menjadi 27,5 persen.

Sedangkan, jenis minyak olahan dari ketiganya dikenakan pajak impor sebesar 35,75 persen.

Reuters juga melaporkan bahwa industri penyulingan minyak di India telah membatalkan pesanan untuk 100.000 metrik ton minyak kelapa sawit mentah yang dijadwalkan untuk pengiriman antara bulan Maret dan Juni tahun ini.

Terkait pembatalan pengiriman ekspor CPO tahun ini, Eddy mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap keabsahan informasi tersebut.

“Saya belum mendapatkan info yang valid. Apakah itu (pembatalan) baru rencana kalau pajak impor naik, saya harus cek ke importir di India,” ujarnya. (Tribunnews.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
CREATOR: gd-jpeg v1
Sumatera Barat Masih Merajai Harga Kelapa Sawit di Indonesia
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Terbaru
2025-06-30-beda-harga-sawit-plasma-dan-swadaya-sumut-sampai-rp977-kg
Sinergi Jadi Kunci Sawit Berkelan
sawiit
Petani Sebut Formula Tarif Pungutan Ekspor Sawit Berisiko, Minta Skema Fleksibel
swt
GAPKI Catat Produksi CPO Nasional Naik 7,2% di Tahun 2025
gpt
Malaysia Lebih Canggih, Data Produksi Sawit RI Dipertanyakan Petani