BANDA ACEH – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga yang diterima petani (It) di Provinsi Aceh pada Maret 2025 tercatat sebesar 143,86. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen dibandingkan Februari 2025.
“Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh harga komoditas kelapa sawit, cabai rawit, dan kakao atau cokelat biji,” kata Fungsional Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Haifa Sari, Selasa, 4 Maret 2025.
Ia menjelaskan peningkatan indeks harga tersebut mencerminkan adanya kenaikan harga komoditas utama yang dihasilkan petani.
Sementara indeks harga yang dibayarkan petani (Ib), kata Haifa, juga mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen dibandingkan bulan sebelumnya, mencapai angka 118,05.
“Penyumbang utama kenaikan ini adalah cabai rawit, tongkol, dan cabai merah,” sebut Haifa.
Di sisi lain, kata Haifa, nilai tukar petani atau NTP pada Februari 2025 tercatat sebesar 121,86, mengalami kenaikan tipis sebesar 0,03 persen dibandingkan Januari 2025.
Namun, jika dilihat berdasarkan subsektor, terjadi penurunan NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,17 persen, sementara subsektor lainnya mengalami kenaikan.(Ajnn.net)