ASPEKPIR Serukan Pentingnya Isu Regenerasi Profesi Petani Sawit Menjadi Perhatian Bersama

PEKANBARU- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) melihat pentingnya negara untuk memastikan regenerasi petani kelapa sawit dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga sawir berkelanjutan dapat terwujud.

 

Ketua Umum ASPEKPIR Setiyono mengatakan saat ini populasi petani kelapa sawit sangat didominasi oleh generasi pertama dan petani merasakan kesulitan untuk mewariskan profesi petani sawit kepada generasi kedua.

 

Hal itu karena profesi petani secara umum cenderung ditinggalkan oleh generasi muda. “Hal ini tidak boleh dibiarkan. Harus menjadi perhatian negara supaya program sawit berkelanjutan tercapai,” katanya.

 

Dia menjelaskan asosiasinya akan berupaya keras untuk memacu semangat para anggota untuk mewujudkan petani kelapa sawit milenial, salah satunya melalui berbagai pendidikan dan pelatihan. “Generasi muda sawit harus diajak untuk mencintai profesi petani sawit,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPR RI, BPDPKS dan ASPEKPIR Gelar Sosialisasi Sawit Baik di Blitar

 

Sementara itu, mengutip keterangan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2021 lalu, jumlah penduduk usia kerja mencapai 206,71 juta. Di mana bidang pertanian jadi bidang yang banyak ditinggalkan angkatan kerja.

 

Berdasarkan sektor lapangan pekerjaan utama, jumlah penduduk usia kerja terbanyak tercatat pada sektor pertanian 37,13 juta orang, perdagangan 25,74 juta orang, industri pengolahan 18,7 juta orang, akomodasi dan makan minum 9,18 juta orang, dan sektor konstruksi sebanyak 8,29 juta orang.

 

Kendati demikian, jika dibandingkan Agustus 2020 terdapat jumlah pengurangan usia kerja terbesar pada sektor pertanian, yakni sebanyak 1,1 juta orang yang tidak lagi bekerja di sektor pertanian.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
peta indonesia
Dewan Pengurus Daerah Tingkat II Aspekpir Indonesia
MUSDA RIAU
Dewan Pengurus Daerah Tingkat I Aspekpir Indonesia Provinsi Riau
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Terbaru
PAJAKKK
Bersama BPDP dan Didukung UIR, Aspekpir Gelar Praktik Pembuatan Laporan Keuangan dan Pajak bagi UMKM di Riau
AHD09173
Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Pekanbaru, Riau. Hasilkan Tiga MoU Strategis Dalam Bisnis Sawit Berkelanjutan
BIOCHAR2
Setelah di Kampar dan Rohul, Kolaborasi Aspekpir - BPDP Ajak Petani PIR Pelalawan Kembangkan Biochar
annasa_-_kebun_sawit_3_1724830674 (1)
Harga CPO Tembus 4.200 Ringgit, Saham Sawit TAPG hingga AALI Memanas