ASPEKPIR Serukan Pentingnya Isu Regenerasi Profesi Petani Sawit Menjadi Perhatian Bersama

PEKANBARU- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) melihat pentingnya negara untuk memastikan regenerasi petani kelapa sawit dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga sawir berkelanjutan dapat terwujud.

 

Ketua Umum ASPEKPIR Setiyono mengatakan saat ini populasi petani kelapa sawit sangat didominasi oleh generasi pertama dan petani merasakan kesulitan untuk mewariskan profesi petani sawit kepada generasi kedua.

 

Hal itu karena profesi petani secara umum cenderung ditinggalkan oleh generasi muda. “Hal ini tidak boleh dibiarkan. Harus menjadi perhatian negara supaya program sawit berkelanjutan tercapai,” katanya.

 

Dia menjelaskan asosiasinya akan berupaya keras untuk memacu semangat para anggota untuk mewujudkan petani kelapa sawit milenial, salah satunya melalui berbagai pendidikan dan pelatihan. “Generasi muda sawit harus diajak untuk mencintai profesi petani sawit,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPR RI, BPDPKS dan ASPEKPIR Gelar Sosialisasi Sawit Baik di Blitar

 

Sementara itu, mengutip keterangan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2021 lalu, jumlah penduduk usia kerja mencapai 206,71 juta. Di mana bidang pertanian jadi bidang yang banyak ditinggalkan angkatan kerja.

 

Berdasarkan sektor lapangan pekerjaan utama, jumlah penduduk usia kerja terbanyak tercatat pada sektor pertanian 37,13 juta orang, perdagangan 25,74 juta orang, industri pengolahan 18,7 juta orang, akomodasi dan makan minum 9,18 juta orang, dan sektor konstruksi sebanyak 8,29 juta orang.

 

Kendati demikian, jika dibandingkan Agustus 2020 terdapat jumlah pengurangan usia kerja terbesar pada sektor pertanian, yakni sebanyak 1,1 juta orang yang tidak lagi bekerja di sektor pertanian.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
1118928726p
PASPI: Diversifikasi Pasar Bantu Kurangi Ketergantungan Ekspor Sawit ke Uni Eropa
ngeselin
5 Fakta Menarik tentang Kelapa Sawit, Komoditas Andalan Indonesia
chococone
Ekspor Sawit Kuartal III/2026 Diramal Anjlok 48% Dampak B50
sawitx
Minyak Sawit Masih Raja Ekspor Riau, Tiongkok Jadi Pasar Terbesar