Aspekpir Indentifikasi 5.698 Hektar Lahan Plasma Potensial untuk PSR Intercropping 2025

Jakarta-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia melakukan identifikasi potensi peremajaan sawit rakyat intercropping dengan tanaman pangan seluas 5.698 hektare sepanjang 2025.

Menariknya, dari luas potensi tersebutm 4.075 hektare diantaranya berada di Provinsi Riau yang tersebar di 3 kabupaten yakni Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak.

Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono mengatakan potensi PSR intercropping di lahan petani plasma anggota Aspekpir Indonesia sangat besar. “Kami telah mengindentifikasi potensinya,” katanya kepada infoaspekpir.com, kemarin.

Dia menjelaskan selain Riau, Jambi, Sumut, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Barat dan Aceh memiliki potensi untuk dilaksanakan PSR intercropping pada lahan petani plasma anggota Aspekpir Indonesia.

Tercatat, 26 koperasi dan Poktan anggota Aspekpir Indonesia siap berpartisipasi pada program PSR intercropping tahun 2025 tersebut. “Kasih anggota Aspekpir itu koperasi dan mereka siap bekerja sama,” katanya.

Pendekatan intercropping sendiri merupakan program budidaya dua komoditas berbeda dalam satu hamparan yang sama melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Setiap tahun, ia menjabarkan dibutuhkan akselerasi PSR hingga 400.000 hektare pertahun.

Baca Juga:  GAPKI Minta Dibentuk Badan Khusus untuk Perbaiki Tata Kelola Industri Sawit

Lahan PSR memiliki potensi besar untuk mendukung program ini, terutama pada tanaman sawit usia TBM (Tanaman Belum Menghasilkan) hingga tiga tahun pertama.

Dengan luas PSR yang diproyeksikan mencapai 400 ribu hektar per tahun pada 2025- 2031, intercropping padi gogo di lahan tersebut dapat berkontribusi pada produksi beras lebih dari 1,8 juta ton per tahun. Hal ini menjadikannya sebagai langkah strategis dalam mengamankan ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Namun, keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari penyedia benih, pupuk, teknologi, hingga off-takers seperti BULOG.
Selain itu, diperlukan regulasi yang memfasilitasi implementasi tanaman sela padi gogo pada lahan PSR, termasuk stabilitas harga gabah dan subsidi pupuk. Dukungan kelembagaan seperti revitalisasi koperasi petani dan legalitas lahan juga sangat penting. AJ

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
685ccbf1eb320
Pelabuhan Pulau Baai Mati Suri, Ribuan Petani Sawit di Bengkulu Terimbas
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
gubernur-riau-abdul-wahid-fotodiskominfo-riau-3w9xf-u4fg
Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
Limbah Sawit
Tandan Kosong Kelapa Sawit Bisa Disulat Menjadi Bahan Baku Benang dan Kain.
Terbaru
annasa_-_kebun_sawit_1724831184
Pengusaha Sawit Was-was Ekspor CPO Turun Imbas Tarif Trump 32%
kelapa_sawit_200500_big
Terkait Pembelian TBS Sawit, Ketum GAPKI Ingatkan Perusahaan di Siak Riau Tentang UU 18/2013
040418-rhn-bisnis-17-sawit-_3__1720485164
Pemerintah Godok Aturan Permudah Sertifikasi ISPO Petani Sawit
281121-ptb-bisnis01-sawit_1720485403
DJP Awasi Potensi Pajak Sektor Perikanan dan Kelapa Sawit Pasangkayu