Aspekpir Indentifikasi 5.698 Hektar Lahan Plasma Potensial untuk PSR Intercropping 2025

Jakarta-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia melakukan identifikasi potensi peremajaan sawit rakyat intercropping dengan tanaman pangan seluas 5.698 hektare sepanjang 2025.

Menariknya, dari luas potensi tersebutm 4.075 hektare diantaranya berada di Provinsi Riau yang tersebar di 3 kabupaten yakni Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak.

Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono mengatakan potensi PSR intercropping di lahan petani plasma anggota Aspekpir Indonesia sangat besar. “Kami telah mengindentifikasi potensinya,” katanya kepada infoaspekpir.com, kemarin.

Dia menjelaskan selain Riau, Jambi, Sumut, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Barat dan Aceh memiliki potensi untuk dilaksanakan PSR intercropping pada lahan petani plasma anggota Aspekpir Indonesia.

Tercatat, 26 koperasi dan Poktan anggota Aspekpir Indonesia siap berpartisipasi pada program PSR intercropping tahun 2025 tersebut. “Kasih anggota Aspekpir itu koperasi dan mereka siap bekerja sama,” katanya.

Pendekatan intercropping sendiri merupakan program budidaya dua komoditas berbeda dalam satu hamparan yang sama melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Setiap tahun, ia menjabarkan dibutuhkan akselerasi PSR hingga 400.000 hektare pertahun.

Baca Juga:  GAPKI Minta Dibentuk Badan Khusus untuk Perbaiki Tata Kelola Industri Sawit

Lahan PSR memiliki potensi besar untuk mendukung program ini, terutama pada tanaman sawit usia TBM (Tanaman Belum Menghasilkan) hingga tiga tahun pertama.

Dengan luas PSR yang diproyeksikan mencapai 400 ribu hektar per tahun pada 2025- 2031, intercropping padi gogo di lahan tersebut dapat berkontribusi pada produksi beras lebih dari 1,8 juta ton per tahun. Hal ini menjadikannya sebagai langkah strategis dalam mengamankan ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Namun, keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari penyedia benih, pupuk, teknologi, hingga off-takers seperti BULOG.
Selain itu, diperlukan regulasi yang memfasilitasi implementasi tanaman sela padi gogo pada lahan PSR, termasuk stabilitas harga gabah dan subsidi pupuk. Dukungan kelembagaan seperti revitalisasi koperasi petani dan legalitas lahan juga sangat penting. AJ

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
ilustrasi-foto-tim-bpdp-o8kbg-pzgw
Gapki Sebut Industri Sawit Berperan Krusial Sebagai Motor Ekonomi di Daerah
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
eddy_martono
Rupiah Melemah, GAPKI Khawatir Biaya Produksi Industri Sawit Kian Membengkak
image
537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi
orangg sawit
KPPU: Tata Kelola Sawit Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Sawit Global
mobil sawit
PASPI Apresiasi Komitmen BPDP di Riset Kelapa Sawit