BADAN Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menangkal kampanye negatif terhadap industri kelapa sawit Indonesia di pasar global. Langkah tersebut dinilai penting di tengah masih munculnya berbagai isu yang menyerang citra sawit Indonesia, mulai dari persoalan legalitas lahan hingga tudingan deforestasi yang dinilai tidak mencerminkan kondisi di lapangan secara utuh. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan kampanye negatif terhadap sawit Indonesia tidak terlepas dari persaingan dengan komoditas minyak nabati lainnya.
Menurutnya, besarnya kontribusi sawit terhadap perekonomian nasional membuat komoditas ini dipandang sebagai pesaing yang kuat sehingga kerap menjadi sasaran berbagai narasi negatif.
“Masih terdapat kampanye negatif terkait sawit Indonesia. Ini merupakan tantangan kita,” kata Zaid dalam Kunjungan Kerja Pers BPDP 2026 bertema Industri Sawit yang Berkelanjutan di Kalimantan Tengah, Rabu (29/7).
Di sisi lain, tuntutan terhadap energi bersih dan praktik perkebunan berkelanjutan terus meningkat. Karena itu, menurut Zaid, tantangan tersebut tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja.
“Untuk itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, lembaga riset, dan para pekebun yang memang perlu kita perhatikan secara terus-menerus,” tegasnya.
Zaid mengatakan salah satu isu yang kerap berkembang di media sosial adalah anggapan bahwa industri sawit menjadi penyebab utama deforestasi.
Padahal, pelaku industri telah menerapkan berbagai praktik keberlanjutan, termasuk menjaga kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati di sekitar areal perkebunan. Menurutnya, berbagai informasi tersebut kerap dibesar-besarkan sehingga membentuk persepsi negatif terhadap sawit Indonesia.
“Informasi-informasi yang ini di dalam negeri dikembang-kembangkan seolah-olah menjadi informasi negatif,” ujarnya.
Untuk itu, BPDP terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) serta mitra di luar negeri, guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Peran media juga dinilai penting dalam menyampaikan informasi yang akurat mengenai industri sawit.
“Jadi, bukan kita mengada-adakan bahwa sawit itu baik, tapi kita berikan informasi yang tepat dan benar,” tegas Zaid.
Selain edukasi, BPDP juga mendukung penguatan hilirisasi melalui pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini BPDP telah memiliki katalog sekitar 100 UMKM binaan yang akan terus diperluas sebagai bagian dari pengembangan industri sawit bernilai tambah.
“BPDP sudah kerja sama, sudah ada katalog 100 UMKM yang menjadi binaannya BPDP dan akan lebih banyak lagi,” katanya.
Di sektor hulu, BPDP juga menyalurkan berbagai program peningkatan produktivitas perkebunan rakyat melalui penyediaan benih unggul, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian. Dana yang dihimpun dari Pungutan Ekspor (PE) sawit dikembalikan kepada sektor perkebunan melalui berbagai program strategis, salah satunya hibah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dalam program tersebut, pekebun dapat memperoleh hibah sebesar Rp60 juta per hektare dengan luas maksimal empat hektare.
“Ini bukan pinjaman, jadi pekebun-pekebun sawit rakyat tidak perlu mengembalikan lagi,” ujar Zaid.
Sementara itu, Pengurus Bidang Media Relations Gapki, Mochamad Husni, mengatakan pihaknya bersama BPDP terus menjalankan kampanye positif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai industri sawit, termasuk melalui berbagai kegiatan edukasi di perguruan tinggi.
“Jadi, ada kampanye positif yang terus kami perjuangkan bekerja sama dengan BPDP,” kata Husni.
Menurutnya, Gapki bersama pemerintah juga aktif merespons kampanye negatif di berbagai forum internasional, termasuk pelabelan produk dengan klaim palm oil free yang dinilai membentuk persepsi negatif terhadap minyak sawit.
“Kampanye-kampanye yang dilakukan baik dari pemerintah maupun dari asosiasi sangat gencar dilakukan,” jelasnya.
Praktik Sawit Berkelanjutan
Media Indonesia berkesempatan mengunjungi perkebunan kelapa sawit milik PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) dan PT Agro Menara Rachmat (AMR), anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk di Kalimantan Tengah.
Perwakilan Manajemen PT GSIP-AMR, Denis Setyawan, mengatakan berbagai upaya praktik perkebunan berkelanjutan diterapkan sebagai bagian dari komitmen terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), sekaligus untuk menangkal stigma negatif terhadap industri sawit Indonesia. Salah satu upayanya dengan setiap unit usaha memiliki kawasan konservasi yang berfungsi menjaga habitat satwa liar dan keanekaragaman hayati.
“Memang setiap perusahaan ada area konservasinya,” kata Denis.
Astra Agro mencatat kawasan konservasi AMR seluas sekitar 537 hektare telah teridentifikasi memiliki 365 spesies, yang terdiri atas 136 spesies flora dan 229 spesies fauna. Pendataan dilakukan melalui survei lapangan serta pemasangan camera trap untuk memantau aktivitas satwa liar. Selain konservasi, perusahaan juga mengembangkan teknologi methane capture untuk menangkap gas metana yang dihasilkan dari limbah cair kelapa sawit. Gas tersebut dimanfaatkan agar tidak terlepas ke atmosfer dan meningkatkan emisi gas rumah kaca.
“Nah, gas metana inilah yang kita capture, atau ditangkap,” ujarnya.
Menurut Denis, teknologi tersebut telah diterapkan di sejumlah unit usaha Astra Agro di Sumatra dan secara bertahap akan diperluas ke Kalimantan maupun Sulawesi sebagai bagian dari upaya menekan emisi sekaligus memperkuat praktik perkebunan berkelanjutan.
Astra Agro menekankan proses produksi kelapa sawit dimulai sejak tahap pembibitan dengan menggunakan benih unggul yang dikembangkan melalui riset dan pengembangan (research and development/R&D). Untuk menghasilkan varietas yang lebih produktif dan berkualitas, perusahaan bekerja sama dengan sejumlah lembaga penelitian, seperti dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kolaborasi tersebut bertujuan mengembangkan benih unggul yang mampu meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus mendukung praktik perkebunan yang berkelanjutan. Setelah ditanam, kelapa sawit dirawat melalui pemupukan, pengendalian gulma, pengendalian hama dan penyakit, serta pengelolaan tata air hingga memasuki masa panen. Tandan Buah Segar (TBS) dipanen pada tingkat kematangan optimal, kemudian segera diangkut ke pabrik agar kualitas buah tetap terjaga.
Di sisi operasional, Denis menjelaskan produktivitas pemanen disesuaikan dengan Angka Kerapatan Panen (AKP). Pada kondisi normal, satu orang pemanen menangani areal sekitar 4 hingga 5 hektare. Ketika AKP rendah sehingga jumlah buah lebih sedikit, cakupan kerja seorang pemanen dapat meningkat menjadi sekitar 6 hingga 7 hektare. Bun (mediaindonesia.com)





