Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memastikan pasokan bahan baku kelapa sawit siap untuk mendukung implementasi program mandatori biodiesel 50% atau B50 yang dijadwalkan meluncur serentak pada 1 Juli 2026.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono menyatakan, kesiapan industri sawit dalam memenuhi kebutuhan program energi baru terbarukan ini berada dalam level yang cukup meyakinkan.
“Implementasi B50 bulan Juli 2026 masih aman. Sebab kebutuhan bahan baku CPO untuk 6 bulan sekitar 1,74 juta ton, seharusnya ini tidak terlalu mengganggu,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (21/6/2026).
Eddy menegaskan, angka 1,74 juta ton minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk menyokong operasional biodiesel selama satu semester ke depan.
Menurutnya, volume kebutuhan tersebut diproyeksikan tidak akan menekan ketersediaan untuk industri pangan domestik maupun kinerja ekspor produk turunan kelapa sawit nasional.
Terkait dinamika pasar komoditas global, Gapki juga mencermati adanya pergerakan fluktuasi harga kelapa sawit yang dipengaruhi oleh situasi geopolitik di tingkat internasional belakangan ini.
Eddy mengonfirmasi adanya penurunan nilai jual komoditas tersebut setelah tercapainya resolusi konflik antara dua kekuatan besar di kawasan Timur Tengah belum lama ini.
“Harga CPO sedikit turun setelah ada kesepakatan damai Amerika Serikat dengan Iran,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani mengatakan bahwa koordinasi intensif terus berjalan guna memastikan kesiapan volume dan pasokan sebelum kebijakan ini resmi diteken menteri.
“Iya, tadi saya lagi calling-calling-an sama pak Dirjen Migas, (Yang dibahas) volume, karena kan perkiraan Nataru, ini dihitung semua, terus kesiapan volume dari FAME-nya juga,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Terkait spesifikasi teknis dari bahan bakar nabati tersebut, Eniya memastikan bahwa kesepakatan parameter mutu komoditas itu sudah final dan disetujui guna menjaga kualitas keandalan mesin konsumen.
“Sudah, kalau spek sudah dari bergerak terus dipastikan, speknya sudah turun 20 ppm untuk water content dan seterusnya monogliseri dan lain-lain,” katanya.
Di samping itu, Eniya menuturkan, dari sisi suplai dan komitmen pelaku usaha, produsen biodiesel nasional menyatakan kesanggupan penuh untuk menggenjot kapasitas produksinya demi memenuhi standar mutu yang disepakati.
“Itu sudah, mereka sanggup dengan spek tersebut. Jadi sudah oke,” tuturnya.
Eniya menegaskan, ketetapan hukum pelaksanaan B50 tetap berjalan tepat waktu sesuai rencana, di mana legalitas kebijakan tersebut nantinya akan dipisah ke dalam dua Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
“1 Juli iya, mandatorinya kan di Kepmen, kan ada dua Kepmen, Kepmen mandatori sudah Pak Menteri tinggal teken terus lanjut saya sedang bahas dengan (Ditjen) Migas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, regulasi pelengkap yang mengatur kepastian kuota pasokan akan diterbitkan terpisah melalui revisi dari aturan alokasi produk B40 yang saat ini masih berjalan.
“Kepmen kedua, Kan harus revisi dari Kepmen yang tahun ini. Ya (Kepmen) B40, revisi yang dari situ. Jadi musti ada pembedaan,” pungkasnya. Bun (amp.kontan.co.id)





