Wamentan Apresiasi Pabrik Kelapa Sawit yang Beli TBS Petani Sesuai Harga Pemerintah

Fenomena anjloknya harga beli tandan buah segar (TBS) sawit kerap terjadi, setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir komoditas strategis termasuk sawit.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menyebut, dari 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS sawit di bawah harga, sampai saat ini masih ada 123 PKS yang terdeteksi melakukan hal tersebut.

Dia menegaskan, tidak ada alasan PKS menurunkan harga beli, karena harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global sedang bagus dan meningkat. Dimana, kondisi itu berbanding terbalik dengan harga TBS di dalam negeri yang justru bergejolak.

Karenanya, Sudaryono menegaskan bahwa PT DSI tidak akan menjadi pengambil rente baru, dalam rantai perdagangan sawit. Dia juga mengapresiasi PKS yang membeli TBS petani mengikuti harga ketentuan pemerintah.

“PT DSI tidak mengambil keuntungan. Ini hanya perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel,” kata Sudaryono, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Namun, seorang petani sawit di Langkat, Sumatera Utara, Wahyudin mengakui, kebijakan ekspor satu pintu untuk produk SDA strategis melalui DSI telah membuat harga TBS sawit di tingkat petani terjun bebas hingga Rp 2.300 per kg. Padahal, sebelumnya harga sawit sempat mencapai Rp 3.700 per kg.

Baca Juga:  BPDP Dukung Inovasi Sawit untuk Perempuan, Perkuat Kemandirian Ekonomi di Kampar

“Semula harganya bagus, bisa mencapai Rp 3.600 hingga Rp 3.700 per kg. Sekarang Cuma dihargai Rp 2.300-Rp 2.500 per kg. Kondisi kami diperberat dengan mahalnya harga pupuk seperti NPK, yang naik yaitu Rp 900.000 per satu sak dari sebelumnya Rp 700.000,” kata Wahyudin.

Namun, tidak semua pabrik kelapa sawit membeli TBS dengan harga rendah. Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak terdampak secara psikologis, atas kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI.

Ketua Koperasi Unit Desa Sumber Usaha, Mujahit mengatakan, KUD Sumber Usaha selaku plasma mitra PT PT Rimba Mujur Mahkota (bagian dari Artha Graha), merupakan salah satu pihak yang membeli TBS petani dengan harga mengikuti ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal.

“Kami bersyukur, PT RMM membeli TBS kami dengan harga tinggi, sesuai ketentuan Disbun. Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi,” ujarnya. Bun (viva.co.id)

 

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik