DPRD Babel minta perusahaan patuhi kesepakatan harga TBS sawit

Pangkalpinang (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta perusahaan kelapa sawit mematuhi kesepakatan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) sawit untuk membantu para petani.

“Kami telah menerima banyak aduan dari petani karena perusahaan selalu membeli TBS sawit dengan harga murah, sehingga merugikan petani,” kata Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya di Pangkalpinang, Sabtu.

DPRD Babel akan mengundang seluruh pabrik kelapa sawit di daerah itu untuk mempertemukan para pengusaha dan petani agar semua keluhan dari para petani didengar langsung oleh perusahaan dan pabrik kelapa sawit.

“Harga TBS sawit ini sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama, bukan pemerintah. Tapi, melibatkan perwakilan perusahaan dan asosiasi, namun kenyataannya kita masih menerima keluhan dari para petani. Ini akan ditindaklanjuti karena petani kelapa sawit adalah salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Babel,” ujarnya.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel beberapa hari lalu telah menetapkan harga beli TBS sawit periode pertama 1-15 April 2026 di harga Rp3.088-Rp3.783/kilogram.

Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Bangka Ismail mengatakan ada perbedaan harga TBS di wilayah Pulau Bangka dan Belitung, meskipun sudah menggunakan aturan (Peraturan Gubernur) yang sama sebagai dasar penetapan harga.

Baca Juga:  Rekor Baru! Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp3.967/Kg, Nyaris Sentuh Rp4.000

“Adanya perbedaan harga TBS Ini seharusnya dijelaskan secara transparan,” ujarnya.

Ia mengatakan, harga CPO saat ini sekitar Rp14.000-15.000/kilogram, namun harga TBS sawit yang diterima petani tidak lebih dari Rp3.000/kilogram.

“Menurut kami, ini aneh karena pada saat harga CPO naik, seharusnya harga TBS sawit juga ikut naik, bukan malah turun,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Bangka Tengah Maladi mengatakan selama ini koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan sawit dinilai belum maksimal, sehingga perlu ditingkatkan dan tetap transparan dalam memberikan kebijakan yang propetani.

Setiap pertemuan bersama pemerintah daerah, asosiasi petani dan perusahaan sawit, kata dia, banyak perusahaan yang tidak hadir memenuhi undangan, atau hanya mengutus perwakilan yang bukan penentu kebijakan perusahaan.

“Ini menjadi perhatian kita agar ke depan pemerintah memberikan teguran karena pada rapat itu kita ingin mendapatkan solusi bersama yang terbaik dan saling menguntungkan sehingga petani mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya,” kata Maladi. Bun (babel.antaranews.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik