Pungutan Ekspor Sawit Naik, Pendapatan Petani Bisa Tergerus

Rencana pemerintah menaikkan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi 12,5 persen memicu kekhawatiran petani sawit rakyat. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Kenaikan pungutan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2026. Pemerintah menaikkan tarif dari sebelumnya 10 persen untuk mendukung pembiayaan peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menuju B50.

Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan, kenaikan pungutan ekspor hampir pasti berdampak pada harga sawit yang diterima petani. Berdasarkan kajian Prananta Center Universitas Indonesia, setiap kenaikan pungutan ekspor sebesar 1 persen berpotensi menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram.

“Kalau tarifnya naik 2,5 persen, dampaknya ke petani bisa besar. Harga TBS bisa turun sekitar Rp500 sampai Rp800 per kilogram,” kata Sabarudin, Senin (16/3/2026).

Sabarudin menjelaskan, penurunan harga tersebut terjadi ketika biaya produksi petani terus meningkat, terutama untuk pupuk dan perawatan kebun. Kondisi itu membuat harga sawit yang turun langsung menggerus pendapatan petani.

SPKS memperkirakan penurunan harga TBS dapat memicu kerugian petani sekitar Rp85 miliar hingga Rp100 miliar setiap bulan. Dalam setahun, potensi kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Sabarudin mengatakan, po karena rantai perdagangan dinilai belum berpihak kepada petani. Banyak pabrik kelapa sawit membeli TBS melalui perantara sehingga harga yang diterima petani lebih rendah.

Baca Juga:  Petani Sawit Swadaya Masih Mendukung Akses Benih Unggul

Akibat kondisi tersebut, harga yang diterima petani bisa lebih rendah 30 hingga 40 persen dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah.

“Banyak pabrik yang sebenarnya terafiliasi dengan perusahaan besar, tapi tetap membeli lewat tengkulak. Di situ harga petani makin ditekan,” kata Sabarudin.

SPKS juga menyoroti penggunaan dana pungutan ekspor sawit yang dinilai belum memberi manfaat besar bagi petani. Organisasi tersebut mencatat sekitar 90 persen dana pungutan ekspor atau sekitar Rp40 triliun hingga Rp50 triliun per tahun digunakan untuk mendukung subsidi program biodiesel.

Sementara itu, program yang langsung menyasar petani seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai masih berjalan lambat dan sulit diakses.

Menurut Sabarudin, banyak petani kesulitan mengikuti program PSR karena terbentur persyaratan administrasi, mulai dari dokumen lahan hingga persoalan status kawasan hutan.

“Padahal banyak petani yang lahannya sudah bersertifikat, tapi tetap terkendala administrasi,” kata Sabarudin.

SPKS meminta pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan pungutan ekspor CPO tersebut. Organisasi petani tersebut khawatir kebijakan itu justru memperburuk kondisi ekonomi petani sawit rakyat.

“Kalau pungutan terus naik, yang paling terasa dampaknya ya petani,” kata Sabarudin. Bun (republika.co.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik