Indonesia Menang Sengketa Sawit atas Uni Eropa di WTO

Jakarta – Pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah mengadopsi laporan akhir sengketa dagang dengan Indonesia dengan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan Minyak Sawit dan Biofuel Berbahan Baku Kelapa Sawit (DS593: Indonesia – Palm Oil).

Laporan akhir Panel dimaksud telah dipublikasi ke publik pada 20 Januari 2025. 

Dalam laporannya, Panel WTO menyatakan UE telah melakukan diskriminasi dengan menerapkan kebijakan perdagangan yang merugikan biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang diproduksi UE seperti rapeseed dan bunga matahari.

Selain itu, Panel menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk) serta terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria dan prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

Oleh karena itu, UE diwajibkan menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO

“Merujuk rekomendasi Panel, maka Uni Eropa perlu menyesuaikan kebijakannya agar sejalan dengan perjanjian WTO, prediktabilitas dan praktik perdagangan yang adil dalam sistem perdagangan multilateral telah ditegakkan. Oleh karena itu, Indonesia mengusulkan kepada DSB agar Laporan Panel diadopsi,” ujar Deputi Wakil Tetap RI II untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya, Duta Besar Nur Rachman Setyoko. 

Baca Juga:  Solidaridad Raih Penghargaan sebagai Lembaga Kolaboratif Penggerak Sertifikasi Sawit Berkelanjutan

PTRI Jenewa dalam keterangan tertulis pada 25 Februari 2025, menjelaskan sepanjang proses panel, Indonesia telah menyampaikan sejumlah klaim dan bukti kuat untuk mendukung argumen bahwa langkah-langkah UE tidak konsisten dengan perjanjian WTO.

Indonesia berhasil menunjukkan bahwa alasan UE tentang perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan melindungi moral tidak ada kaitan dengan kebijakan yang diambil terhadap minyak dan biodiesel berbahan baku kelapa sawit. Faktanya, asumsi tersebut belum terbukti dan bertentangan dengan argumen Uni Eropa dalam proses ini.

“Indonesia siap melakukan dialog konstruktif dengan UE untuk memperoleh resolusi positif dalam sengketa ini melalui proses implementasi, dengan jangka waktu yang disepakati bersama. Indonesia akan memantau implementasi secara ketat dan mendorong kepatuhan yang cepat,” lanjut Dubes Setyoko.

Rusia, Brazil, dan St. Vincent and Grenadines (mewakili kelompok Afrika, Karibia dan Pasifik) juga sampaikan pernyataan yang mendukung Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, mereka sampaikan concern terhadap penerapan kebijakan restriksi perdagangan dan pembatasan akses pasar yang secara khusus menarget komoditas yang diproduksi negara berkembang dan kurang berkembang, dengan alasan perlindungan terhadap lingkungan.  (tempo.co)

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
20250514-20250501-img-7151
CPO Anjlok, Harga TBS Sawit Turun Jadi Rp 2.580 Per Kilogram
Yulian-disbun
Harga sawit di Jambi turun akibat fluktuasi harga CPO pasar global
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
gubernur-riau-abdul-wahid-fotodiskominfo-riau-3w9xf-u4fg
Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
Terbaru
1747756241-4032x3024
Pengusaha Sawit Wajib Gabung Gapki agar Peroleh Proper Hijau
CREATOR: gd-jpeg v1
Sumatera Barat Masih Merajai Harga Kelapa Sawit di Indonesia
1241287269p
Gapki Sebut Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor Sawit Berpotensi Tekan Harga TBS Petani
20250514-20250501-img-7151
CPO Anjlok, Harga TBS Sawit Turun Jadi Rp 2.580 Per Kilogram