Agroforestry Jadi Tren Baru di Industri Perkebunan Kelapa Sawit

Jakarta – Model pengelolaan kelapa sawit berbasis agroforestry kian diakui sebagai solusi untuk mencapai keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, M. Saparis Soedarjanto, menjelaskan bahwa dengan pendekatan agroforestry tersebut, kelapa sawit tidak lagi ditanam secara monokultur, melainkan dikombinasikan dengan berbagai tanaman lain seperti hortikultura, tanaman pangan, dan kayu sehingga menciptakan ekosistem yang lebih beragam.

Sistem tersebut diyakini dapat meningkatkan produktivitas lahan, memperbaiki kesuburan tanah, hingga mengurangi dampak negatif seperti deforestasi dan degradasi lahan.

Di sisi lain, pendekatan tersebut sekaligus membuka peluang ekonomi bagi para petani dengan memberikan sumber pendapatan tambahan dari hasil panen tanaman pendamping.

Baca Juga:  Sudah Soft Louncing, Wardani - Koperasi Tunas Muda Kerja Sama Kembangkan Mesin Serut Lidi Sawit

“Penerapan sistem agroforestry dalam perkebunan kelapa sawit bukan hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membantu konservasi keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi karbon,” ujar Saparis dalam konferensi International Conference on Oil Palm and Environment (ICOPE) 2025, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, berbagai pihak, termasuk pemerintah serta organisasi lingkungan kini mendorong petani dan perusahaan perkebunan untuk mulai mengadopsi praktik ini sebagai bagian dari upaya transisi menuju industri kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan.

“Dengan strategi yang tepat, agroforestry dapat menjadi kunci dalam membangun sektor kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global,” pungkasnya. (Wartaekonomi.co.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
MUSDA RIAU
Dewan Pengurus Daerah Tingkat I Aspekpir Indonesia Provinsi Riau
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Terbaru
AHD09173
Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Pekanbaru, Riau. Hasilkan Tiga MoU Strategis Dalam Bisnis Sawit Berkelanjutan
BIOCHAR2
Setelah di Kampar dan Rohul, Kolaborasi Aspekpir - BPDP Ajak Petani PIR Pelalawan Kembangkan Biochar
annasa_-_kebun_sawit_3_1724830674 (1)
Harga CPO Tembus 4.200 Ringgit, Saham Sawit TAPG hingga AALI Memanas
959d5656-7759-47db-99c6-04a070b81eb0
Didukung IAS Analysis, BSI dan Bionusa, Aspekpir Gelar Forum Bisnis Kemitraan Sawit 2025