Harga sawit untuk seminggu ke depan di Riau turun Rp59,59/kg

Pekanbaru  – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Riau untuk umur sembilan tahun periode 5-11 Februari 2025 tercatat sebesar Rp 3.405,88/kg atau mengalami penurunan sebesar Rp59,59/kg jika dibandingkan dengan harga seminggu sebelumnya sebesar Rp3.465,47/kg.

“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga Crude Palm Oil (CPO),” kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja, di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan harga sawit di Riau untuk seminggu ke depan itu telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp59,59/kg atau mencapai 1,72 persen dari harga periode lalu.

Menurut dia, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga, sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp3.405,88/kg.

“Maka untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp22,55/Kg,” katanya pula.

Pada periode ini, katanya lagi, indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 93,22 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp291,43, namun kernel minggu ini justru naik sebesar Rp22,89 dari minggu lalu.

Baca Juga:  Wawancara Ketua Umum ASPEKPIR H. Setiyono: Program Bikopra Diharapkan Bisa Meningkatkan Kinerja KUD Sawit.

Ada beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp13.819,50/kg, dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp11.021/kg.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

“Tata kelola penetapan harga makin baik, sebagai upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya lagi. (Antaranews.com)   

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
225369454p
Petani Sawit: Peran DSI Perlu Dievaluasi Ulang Demi Jaga Ekonomi Desa
biji sawit
Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi, BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR
202606220925-main
Eksklusif, Ketum GAPKI Eddy Martono Harap DSI Benar-benar Siap Jadi Gerbang Ekspor
Benih-Sawit
PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau Sebagai Bagian Mendukung Implementasi Program B50