Anggota Komisi IV DPR Prihatin, Target PSR Per Tahun Tidak Pernah Tercapai

Jakarta- Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, S.IP., M.Si mengaku prihatin terhadap realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR yang masih jauh dari harapan, padahal PSR merupakan program strategis nasional.

Menurut dia, sejak program PSR digulirkan pada tahun 2017 yang lalu hingga sekarang tahun 2023, realisasinya tidak pernah mencapai target yang ditetapkan yakni seluas 180.000 hektar per tahun.

“Kami prihatin karena program PSR yang ditargetkan mencapai 540.000 hektar dalam kurun waktu 2017 hingga 2023 ini dengan target per tahunnya mencapai 180.000 hektar, masih jauh dari ekspektasi,” katanya saat menjadi Narasumber pada program Wakil Rakyat Bicara Sawit yang tayang di CNBC, Selasa, 08 Agustus 2023.

Meski demikian, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan jika pihaknya tetap memberikan dukungan kepada Kementerian Pertanian untuk meningkatkan realisasi PSR melalui program percepatan.

Menurut dia, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memiliki komitmen yang tinggi dan kesungguhan untuk melakukan percepatan atau akselerasi program peremajaan sawit rakyat ini. “Sebagai mitra kerja, kami tentu memberikan dukungan bagi Kementan untuk percepatan PSR,” ujarnya.

Dia menjelaskan program PSR kelapa sawit sangat penting bagi Indonesia mengingat sektor perkebunan kelapa sawit telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap devisa negara.

Sektor kelapa sawit, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), katanya berkontribusi 73,83% terhadap total ekspor komoditas pertanian Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp577,17 triliun.

Baca Juga:  Jokowi dan Anwar Ibrahim Sepakat Perangi Diskiriminasi Kelapa Sawit

Oleh karena itu, kelapa sawit menjadi komoditas yang sangat strategis dan vital bagi perekonomian Indonesia. Sawit merupakan komoditas unggulan dan andalan ekspor Indonesia. “Selain menyumbang devisa, juga meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Saat ini, DPR RI terus mendorong penguatan konsep kemitraan dalam kelambagaan kelapa sawit dengan mengajak petani sawit untuk bermitra dengan perusahaan inti. Tujuannya agar segala macam masalah petani kelapa sawit bisa diatasi. “Kerjasama inti dan plasma harus betul-betul didorong karena kerjasama ini akan membuahkan sinergi yang sangat baik dan berdampak positif bagi petani,” katanya.

Menurut dia, hal-hal yang terkait ketiadaan benih kelapa sawit yang unggul dan berkualitas, bisa diatasi secara lebih baik melalui kerjasama inti dan plasma. Ketiadaan benih atau kekurangan benih yang bersertifikat juga bisa diatasi. Kemitraan ini juga akan menjadi salah satu cara menuju percepatan realisasi PSR.

Dia menjelaskan agar PSR bisa cepat, proses administratif terutama untuk para petani rakyat ini jangan berbelit-belit, harus dibantu untuk dipermudah. Anggaran PSR juga perlu dinaikkan, tidak lagi Rp30 juta per hektare. “Hiitung -hitungan kami perlu mencapai sampai Rp60 juta per hektare untuk kelancaran program PSR,” katanya. AJ

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
image_ss
BPDP dan DJBC Perkuat Kapasitas SDM melalui Pelatihan Karakterisasi Produk Sawit dan Kakao di Medan
perjuangan
Mengenal B50, BBM yang Diproyeksikan Bikin Kelapa Sawit Rakyat di Kaltim Jadi Cuan
190691579p
Kemenkop Gandeng Agrinas Kelola Sawit Berbasis Koperasi, Awas Risiko Ketergantungan
image_750x_6a4733ea237ac (1)
PENAS XVII Tahun 2026 Jadi Momentum Penguatan Pengembangan Komoditas Perkebunan (Kelapa Sawit, Kakao, dan Kelapa) Nasional di Gorontalo