Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan 11.600 hektare (ha) kebun kelapa sawit masyarakat masuk dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, program akan ini akan berjalan dengan 2 tahapan. Tahap pertama akan dilakukan kepada 5.000 ha lahan kebun sawit. Sisanya, akan dilanjutkan di tahap kedua.
Program PSR tersebut juga akan mendapatkan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Tahun 2026 ini, target PSR di Riau seluas 11.600 ha. Tahap pertama ini seluas 5.000 ha terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat 20 Februari 2026.
Ia mengimbau kepada masyarakat petani sawit agar memanfaatkan program ini. Syarat yang diperlukan untuk mendapatkan program ini adalah dengan memastikan bahwa kebun sawit tidak berada di kawasan hutan.
“Kemudian memiliki kelembagaan, memiliki alas hak mulai dari SKT, SKGR. Selanjutnya memiliki rekening pribadi, karena bantuan ini akan langsung dikirim ke rekening pribadi penerima,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bantuan untuk 1 ha lahan adalah sebesar Rp60 juta. Satu petani bisa maksimal mendapatkan bantuan hingga 4 ha.
Ia mengimbau kepada masyarakat petani sawit agar memanfaatkan program ini. Syarat yang diperlukan untuk mendapatkan program ini adalah dengan memastikan bahwa kebun sawit tidak berada di kawasan hutan.
“Kemudian memiliki kelembagaan, memiliki alas hak mulai dari SKT, SKGR. Selanjutnya memiliki rekening pribadi, karena bantuan ini akan langsung dikirim ke rekening pribadi penerima,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bantuan untuk 1 ha lahan adalah sebesar Rp60 juta. Satu petani bisa maksimal mendapatkan bantuan hingga 4 ha. Bun (riauonline.co.id)





