PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terus memperkuat dukungannya terhadap program strategis nasional di sektor perkebunan. Hingga Mei 2026, bank syariah daerah tersebut telah memfasilitasi penyaluran dana Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) untuk lahan seluas 16.021 hektare di Provinsi Riau.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam mendukung peningkatan produktivitas perkebunan rakyat sekaligus mendorong kesejahteraan petani kelapa sawit melalui program peremajaan kebun.
Komitmen itu kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Tahap IV Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Melia Jakarta, Rabu (11/6/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Penandatanganan kerja sama melibatkan BPDP sebagai pengelola dana, BRK Syariah sebagai bank penyalur, serta lembaga pekebun sebagai penerima manfaat program. Pada tahap IV tahun ini, Koperasi Unit Desa (KUD) Tunas Baru dari Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, resmi bergabung sebagai mitra pelaksana program.
Kerja sama tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan dana bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada petani yang melakukan peremajaan kebun sawit.
Selain menyalurkan dana PPKS, BRK Syariah juga memberikan dukungan pembiayaan lanjutan melalui produk Pembiayaan Agribisnis Replanting. Hingga Mei 2026, realisasi pembiayaan tersebut telah mencapai Rp 279 miliar yang tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Riau.
Melalui pembiayaan tersebut, BRK Syariah tidak hanya berperan sebagai bank penyalur dana, tetapi juga sebagai mitra petani dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan setelah proses replanting dilakukan.
Kegiatan penandatanganan PKS turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Penghimpunan Dana Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Normansyah Hidayat Syahruddin, yang mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan; Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I BPDP Ahmad Munir; perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Togu Rudianto Saragih; Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Vera Virgianti; serta Pemimpin Divisi Mikro Kecil dan Menengah BRK Syariah Bobby Ferdian.
Dalam sambutannya, Normansyah Hidayat Syahruddin menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana program peremajaan sawit.
Ia meminta seluruh lembaga pekebun memastikan dana PPKS dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh petani dan berdampak pada peningkatan produktivitas kebun.
Sementara itu, Togu Rudianto Saragih menjelaskan bahwa implementasi program B50 akan menciptakan peluang pasar yang lebih besar bagi industri sawit nasional.
Menurutnya, kebijakan peningkatan campuran biodiesel berbasis sawit menjadi 50 persen dalam bahan bakar solar diproyeksikan mampu menyerap sekitar 36 persen dari total produksi crude palm oil (CPO) nasional. “Melalui program PPKS, produktivitas kebun rakyat diharapkan meningkat sehingga mampu memenuhi kebutuhan bahan baku untuk program B50. Dengan demikian, petani tidak hanya memperoleh manfaat dari replanting, tetapi juga mendapatkan kepastian pasar bagi hasil panennya,” ujarnya.
Dukungan terhadap program peremajaan sawit juga disampaikan oleh Vera Virgianti. Ia mengajak seluruh lembaga pekebun di Riau yang telah memasuki masa replanting untuk memanfaatkan program pemerintah tersebut dan menjalin kemitraan dengan BRK Syariah.
Menurut Vera, program peremajaan sawit menjadi peluang penting bagi petani untuk meningkatkan produktivitas kebun sekaligus memperkuat daya saing sektor perkebunan daerah.
Pemimpin Divisi Mikro Kecil dan Menengah BRK Syariah, Bobby Ferdian, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan layanan guna mendukung keberhasilan program peremajaan sawit nasional. “BRK Syariah berkomitmen untuk terus mendukung program peremajaan sawit melalui penyaluran dana dan penyediaan fasilitas pembiayaan lanjutan bagi para petani,” katanya.
Dengan fasilitasi dana PPKS yang telah menjangkau 16.021 hektare lahan sawit serta realisasi pembiayaan agribisnis replanting senilai Rp 279 miliar, BRK Syariah optimistis dapat terus menjadi mitra strategis dalam meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat, memperkuat perekonomian daerah, dan mendorong kesejahteraan petani sawit di Provinsi Riau. Bun (m.batamtoday.com)





