UNODC Kerja Sama dengan Industri Kelapa Sawit Memerangi dan Cegah Korupsi di Sektor Kelapa Sawit

Dari berbagai jenis minyak nabati yang ada di Indonesia, minyak kelapa sawit menjadi produk yang paling diminati oleh masyarakat.

Dari situ, Indonesia dikenal menjadi salah satu negara penghasil kelapa sawit. Maka tak heran kalau minyak kelapa sawit (CPO) menjadi komoditas unggulan Indonesia dan penyumbang terbesar ekspor dalam kategori nonmigas. 

Di dalam kehidupan sehari-hari, kita kerap menemukan beberapa produk yang terbuat dari minyak kelapa sawit, seperti produk perawatan tubuh, sebagai bahan pangan, farmasi, hingga bahan bakar ramah lingkungan. 

Perkembangan industri minyak nabati di Indonesia selama 20 tahun terakhir ini dinilai sangat pesat hingga menjadi penggerak industri dan ekonomi, seiring dengan pertumbuhan industri kelapa sawit di Indonesia.

Indonesia sendiri memproduksi lebih dari 30 juta ton per tahun, dan menyumbang setidaknya 4,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta berhasil menyediakan lapangan kerja bagi jutaan penduduk Indonesia. 

Pada September 2024, berdasarkan data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa kinerja ekspor nonmigas sebesar USD181,14 Miliar, dan untuk ekspor lemak dan minyak nabati mencapai USD14,43 Miliar, termasuk di dalamnya ada minyak kelapa sawit. 

Baca Juga:  Begini Dampak Positif Hilirisasi Kelapa Sawit di Indonesia.

Sayangnya, korupsi di dalam industri minyak kelapa sawit yang dilakukan melalui penyuapan, pembebasan lahan secara ilegal, hingga pelanggaran peraturan menghambat realisasi penuh dari kontribusi yang dapat diberikan oleh industri terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Dari korupsi ini juga memiliki risiko yang dapat mengancam mata pencaharian, merusak lingkungan, dan mengganggu rantai pasokan global.

Oleh karena itu, industri ini bertekad untuk mengubahnya dengan mendapat dukungan dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), yang bekerja sama dengan berbagai negara untuk menerapkan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC). 

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur Rachmat Perdana Angga mengatakan, Indonesia tidak bisa lagi mengabaikan kasus-kasus korupsi yang mengancam fondasi industri Indonesia. (tribunnews.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
Oplus_131072
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Tembus Rp3.681 per Kilogram
Komisi IV
Aspekpir Indonesia Adukan Masalah Lahan PIR Trans Diklaim Masuk Kawasan ke Komisi IV DPR RI
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Terbaru
TBS-sawit
Harga TBS Sawit Kalbar Periode I Oktober 2025 Ditetapkan Rp 3.442 per Kg untuk Tanaman Umur 10–20 Tahun
Oplus_131072
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Tembus Rp3.681 per Kilogram
PAJAKKK
Bersama BPDP dan Didukung UIR, Aspekpir Gelar Praktik Pembuatan Laporan Keuangan dan Pajak bagi UMKM di Riau
AHD09173
Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Pekanbaru, Riau. Hasilkan Tiga MoU Strategis Dalam Bisnis Sawit Berkelanjutan