Havas juga menambahkan, dia sudah meminta kepada CPOPC (Organisasi Negara-Negara Eksporter Minyak Sawit) untuk merumuskan standar keberlanjutan global yang bisa diterima lebih luas dan dibawa ke tingkat FAO.
Dalam kesempatan yang sama, Havas juga membahas alasan penundaan penerapan EUDR (Undang-Undang Anti-Deforestasi Uni Eropa) yang sempat menuai kontroversi.
Meski Uni Eropa tidak menjelaskan secara terbuka, Havas menyebutkan ada lima alasan utama di balik penundaan tersebut, termasuk kompleksitas regulasi, tantangan teknologi satelit, serta dampak ekonomi yang besar terhadap petani kecil.
“Uni Eropa menggunakan teknologi satelit yang kurang canggih, yang bahkan bisa salah mendeteksi deforestasi, seperti yang terjadi pada Bandara Soekarno-Hatta dan kebun pisang yang salah dibaca sebagai hutan tropis,” jelasnya.
Penundaan EUDR ini, menurut Havas, juga disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan regulasi Uni Eropa lainnya, serta kewajiban yang memberatkan petani kecil.
“Dua alasan lain penundaan EUDR, kata Havas, adalah alasan ekonomi dan kewajiban bagi petani (smallholders) yang menjadi eksporter untuk memenuhi standar yang diberlakukan bagi industri besar. Dan alasan kelima, karena adanya ketidaksesuaian antara EUDR dengan peraturan Uni Eropa lainnya,” pungkasnya. (Kontan.co.id)