Pemerintah mempercepat penerapan mandatori biodiesel B50 di tengah gejolak pasar energi global akibat konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini berpotensi menekan pasokan ekspor minyak sawit sekaligus mendorong kenaikan harga minyak nabati dunia.
Dikutip Bloomberg, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan program campuran biodiesel 50% (B50) akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Airlangga memperkirakan kebijakan ini akan mengurangi impor bahan bakar fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.
Percepatan ini menjadi perubahan dari rencana sebelumnya, di mana pemerintah masih mempertahankan campuran 40% hingga 2026 untuk memberi waktu bagi pembangunan infrastruktur dan penyesuaian biaya.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan implementasi B50 dalam Indonesia-Japan Business Forum di Tokyo, Jepang, pada 30 Maret 2026.
“Tahun ini kita akan memproduksi bahan bakar diesel dari kelapa sawit, dan sekarang porsinya ditingkatkan dari 40% menjadi 50%,” ujar Prabowo.
Ia menyebut peningkatan bauran biodiesel sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian energi berbasis sumber daya domestik.
Tak hanya mengandalkan bahan dari kelapa sawit, Pemerintah Indonesia juga akan mendorong pengembangan bioetanol dari singkong, tebu, dan jagung.
“Kami bertekad untuk memaksimalkan apa yang kami miliki dan mengamankan energi terbarukan,” tegasnya.
Pasar merespons kebijakan ini dengan kenaikan harga minyak sawit. Kontrak berjangka minyak sawit di Kuala Lumpur naik hingga 1,9% dan menyentuh level tertinggi sejak 2024.
Menurut Ivy Ng dari CIMB Securities, percepatan B50 dipicu tekanan eksternal dari pasar energi global. “Harga minyak mentah yang tinggi sehingga membuat gasoil diperdagangkan lebih mahal dibanding minyak sawit, serta upaya Indonesia memperkuat ketahanan energi,” ujarnya.
Sejumlah negara juga telah meningkatkan penggunaan biofuel. Thailand menaikkan campuran biofuel menjadi 7%, sementara Amerika Serikat memperluas kewajiban penggunaan biofuel tahun ini.
Namun peningkatan penggunaan minyak nabati untuk energi, berpotensi mendorong inflasi pangan global karena komoditas tersebut merupakan bagian penting konsumsi rumah tangga.
CIMB memperkirakan kebijakan B50 dapat menambah permintaan minyak sawit hingga 4 juta ton per tahun dan memperketat pasokan ekspor. Proyeksi harga 2026 pun dinaikkan menjadi 4.400 ringgit per ton dari sebelumnya 4.000 ringgit.
Di sisi lain, implementasi B50 masih menghadapi tantangan. Uji coba pada kendaraan dan alat transportasi masih berlangsung, sementara lonjakan harga methanol sebagai bahan baku biodiesel berpotensi meningkatkan biaya produksi.
Menurut Hoe Lee Leng dari RHB Investment Bank, pemerintah mungkin perlu menyesuaikan formula harga biodiesel untuk mendorong produksi. Selain itu, pemerintah dinilai perlu mempercepat pengembangan energi terbarukan, sejalan dengan target Prabowo menaikkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke 100 gigawatt dalam 3 tahun ke depan. (DH/KR) Bun (idnfinancials.com)





