Produksi Sawit Indonesia Diproyeksi Turun 5-6 Ton Buntut Operasi Satgas PKH, Ganggu Hilirisasi

Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga memperkirakan produksi sawit Indonesia pada 2026 akan turun sekitar 5–6 persen dibandingkan 2025 yang mencapai 52 juta ton. Penurunan itu dipicu penertiban sawit di kawasan hutan oleh Satgas PKH serta persoalan perizinan yang belum tuntas.

“Perkiraan kami, produksi sawit pada tahun ini akan turun sekitar 5 sampai 6 persen ketimbang 2025 yang mencapai 52 juta ton. Penurunan terjadi karena itu tadi, banyak lahan yang dikelola dengan tidak baik,” kata Sahat dalam agenda buka bersama di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Sahat menilai, penurunan produksi berpotensi berdampak lanjutan pada agenda hilirisasi sawit. Gangguan produksi dinilai akan menghambat pasokan bahan baku industri turunan, yang pada akhirnya berpengaruh pada perekonomian nasional.

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Permentan No.03 tahun 2022 Lindungi Petani Sawit

Selain penertiban kawasan hutan, ia menyoroti banyaknya hak guna usaha (HGU) perusahaan sawit yang berakhir dan belum mendapat kepastian perpanjangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Kondisi itu, kata Sahat, menghambat agenda peremajaan tanaman.

“Karena HGU belum diperpanjang atau diperbarui maka agenda replanting atau peremajaan pohon sawit menjadi terganggu juga. Jika produksi turun, jelas akan mengganggu hilirisasi di sektor sawit,” ujarnya.

Di tengah tekanan domestik, Sahat menyebut permintaan global terhadap produk sawit Indonesia masih tinggi, termasuk untuk biomassa. Namun, daya saing sawit nasional mulai tergerus sejak 2022–2023.

“Negara besar seperti India dan China kini mulai mengembangkan kedelai dan bunga matahari sendiri agar tidak bergantung kepada produk sawit,” katanya. Bun (sawitsetara.co)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
kementerian_perindustrian_105338_big
Indonesia Dorong Diplomasi Industri melalui Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
pppp
Khudori: Sebaiknya Dibentuk Badan Khusus Saja
hhhh
PalmCo Kebut Sertifikasi 5.120 Pekerja, SDM Jadi Kunci Daya Saing Sawit
tandan
Mentan: Hilirisasi Sawit melalui B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani, Kalbar Ikut Terdampak