Prabowo wajibkan ekspor sawit hingga batubara lewat BUMN

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) di DPR RI, Selasa (20/5/2026).

Prabowo mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor SDA sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara.

“Pemerintah RI yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam,” ujar Prabowo.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit hingga batu bara, kita wajibkan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” katanya.

Menurut Prabowo, mekanisme tersebut nantinya membuat hasil ekspor dari pelaku usaha diteruskan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebelum dijual ke pasar global.

“Ini bisa dikatakan marketing facility,” ujarnya.

Baca Juga:  Genjot Hilirisasi, Sawit Jadi ‘Miracle Crop’ Andalan RI di Pasar Global

Prabowo menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap ekspor SDA nasional.

Ia juga menyoroti praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya yang dinilai selama ini merugikan negara dan memicu pelarian devisa hasil ekspor.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik kurang bayar, under invoicing dan pelarian devisa hasil ekspor,” katanya.

Lebih lanjut, Prabowo optimistis kebijakan tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan SDA,” ucapnya.

Ia pun membandingkan pengelolaan penerimaan SDA Indonesia dengan sejumlah negara lain seperti Meksiko dan Filipina.

“Dengan kebijakan ini, kita harap penerimaan bisa seperti Meksiko, Filipina. Kita tidak mau penerimaan kita rendah karena tidak bisa mengelola milik kita sendiri,” tandasnya. Bun (msn.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
1785427461_1e4e3bc116e2cb9020e1
Dorong Sinergi untuk Tangkal Kampanye Negatif Sawit
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik