Minat sektor industri terhadap Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) terus meningkat.
Terbaru, pada Senin, 24 Februari 2025, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau menyalurkan 592 unit REC—setara 592 Megawatt hour (MWh) listrik hijau—kepada PT Inecda Plantation, perusahaan industri kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau.
REC merupakan inovasi produk hijau PLN yang menjamin penggunaan energi baru terbarukan (EBT) secara transparan dan diakui internasional.
Setiap sertifikat ini membuktikan bahwa listrik yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil.
Keabsahan REC terjamin melalui sistem pelacakan APX Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs) dari Amerika Serikat, yang memastikan kepatuhan terhadap standar global.
General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Tonny Bellamy, memaparkan bahwa sektor industri yang memiliki REC berarti turut mendukung upaya pencapaian Net Zero Emission 2060.
“Lewat REC, para pelanggan juga dapat turut berpartisipasi dalam menurunkan emisi, mengubah dari energi kotor ke energi yang ramah lingkungan. Kami berkomitmen untuk menyediakan energi bersih untuk mendukung terciptanya green ind di Indonesia,” kata dia.
Tonny menambahkan, REC adalah produk PLN yang dapat dibeli oleh masyarakat maupun perusahaan yang menggunakan listrik dari sumber energi terbarukan. Setiap unit REC setara dengan 1 MWh listrik hijau.
General Manager PT Inecda Plantation, Khamdi, berharap kerja sama dengan sektor industri dalam penggunaan energi hijau akan terus terjalin. “Sehingga memberikan dampak baik melalui langkah-langkah yang mengedepankan prinsip bisnis berkelanjutan dan mengimplementasikan aspek-aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mendukung Sustainability Development Goals (SDGs),” tutur Khamdi. (tempo.co)