Pemertintah Umumkan Akan Terapkan B-35 Mulai 1 Februari 2023

JAKARTA – Kementerian ESDM akan meninjau kembali tambahan proporsi bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk solar usai pemerintah Indonesia menetapkan B35 mulai 1 Februari 2023.

Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Edi Wibowo mengatakan B35 atau proporsi 35 persen BBN dalam solar mulai digunakan pada 1 Februari 2023.

“Rencana [penambahan proporsi lebih dari B35] tersebut ada, tetapi akan dikaji lebih komprehensif lagi terkait kesiapan penyediaan/permintaan dan juga infrastrukturnya,” ungkap Edi saat dihubungi Bisnis.com pada Kamis ( 5/1/2023) seperti ditulis Bisnis.

Sejauh ini, Edi menambahkan, persiapan menjelang 1 Februari 2023, baik Badan Usaha (BU) BBN maupun BU BBM tengah melakukan sosialisasi secara masif. “BU BBN dan BU BBM terus mempersiapkan dan sosialisasi juga dilakukan secara masif agar program B35 dapat dilaksanakan mulai 1 Februari 2023,” tambah Edi.

Baca Juga:  Lagi, Harga TBS Sawit Turun 2,52 Persen, Cek Harga Lengkapnya

Sementara soal alokasi biodiesel pada tahun ini, Edi memastikan tidak ada penambahan, tetap sebanyak 13,15 juta kiloliter.

Sebelumnya, pada pertengahan Desember lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan alokasi biodiesel hingga 2023 mencapai 13,15 juta kiloliter.

Angka ini naik sekitar 19 persen dibandingkan alokasi tahun ini seiring implementasi pencampuran biodiesel ke dalam bahan bakar minyak solar akan meningkat menjadi 35 persen atau B35.

Kementerian ESDM juga telah menetapkan program yang bertujuan sebagai upaya antisipasi antisipasi harga minyak dunia serta menekan impor solar ini akan dimulai pada 1 Februari 2023. Melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) No: 10.E/EK.05/DJE/2022.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
MUSDA RIAU
Dewan Pengurus Daerah Tingkat I Aspekpir Indonesia Provinsi Riau
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Terbaru
AHD09173
Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Pekanbaru, Riau. Hasilkan Tiga MoU Strategis Dalam Bisnis Sawit Berkelanjutan
BIOCHAR2
Setelah di Kampar dan Rohul, Kolaborasi Aspekpir - BPDP Ajak Petani PIR Pelalawan Kembangkan Biochar
annasa_-_kebun_sawit_3_1724830674 (1)
Harga CPO Tembus 4.200 Ringgit, Saham Sawit TAPG hingga AALI Memanas
959d5656-7759-47db-99c6-04a070b81eb0
Didukung IAS Analysis, BSI dan Bionusa, Aspekpir Gelar Forum Bisnis Kemitraan Sawit 2025