Mengenal B50, BBM yang Diproyeksikan Bikin Kelapa Sawit Rakyat di Kaltim Jadi Cuan

Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biodiesel 50 (B50) mulai dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara bertahap. Sesuai implementasi mandatori BBM B50, kebijakan ini mulai berlaku per 1 Juli 2026.

Namun, pemerintah pusat memberikan masa transisi selama 3 bulan kepada seluruh badan usaha. Tujuannya, agar badan usaha memiliki kesempatan menghabiskan stok lama B40 hingga melakukan proses blending.

“Masa transisi ditetapkan 3 bulan. Nah, masa transisi itu apa? Satu, menghabiskan stok,” ulas Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, dilansir Detik.

Dipastikan, semua SPBU Indonesia sudah menjual B50 pada 1 Oktober mendatang. BBM jenis baru ini memang disiapkan untuk menggantikan B40 yang dijual PT Pertamina (Persero) dengan merk Biosolar. Sebenarnya, apa itu BBM B50?

Berdasarkan penjelasan di laman resmi Kementerian ESDM, B50 adalah BBM yang terbuat dari campuran biodiesel berbasis minyak nabati (50 persen) dan solar (50 persen). BBM ini adalah pengembangan dari seri-seri biodiesel sebelumnya, seperti B40, B35, B30, dan B20.

Dalam konteks B50 di Indonesia, minyak nabati yang digunakan bersumber dari kelapa sawit. Minyak tersebut diolah menjadi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) untuk kemudian dicampur solar.

Baca Juga:  Agrinas Palma Dorong Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat untuk Dongkrak Produktivitas

B50 termasuk bagian transformasi sistem energi nasional menuju energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan berdaulat. Dengan hadirnya, B50, diharapkan Indonesia mampu lebih mandiri secara nasional dengan memaksimalkan sumber daya domestik.

“Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” urai Eniya Listiani Dewi.

Perbedaan pertama antara B50 dan B40 terletak pada persentase biodiesel yang dipergunakan. Dilihat dari dokumen unggahan PT Pertamina bertajuk ‘Spesifikasi Biosolar B40’, BBM B40 memakai campuran biodiesel sebanyak 40%, sesuai namanya. Sementara itu, BBM B50 sebesar 50%.

Batas maksimal kadar air B50 adalah aspek lain yang berbeda. Bila B40 memiliki batas 380 parts per million (ppm) 380 atau 380 mg/kg, maka B50 lebih rendah, yakni 300 ppm. Umumnya, semakin rendah kadar air, semakin baik pula kualitas bahan bakar. Bun (bekesah.co)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
perjuangan
Mengenal B50, BBM yang Diproyeksikan Bikin Kelapa Sawit Rakyat di Kaltim Jadi Cuan
190691579p
Kemenkop Gandeng Agrinas Kelola Sawit Berbasis Koperasi, Awas Risiko Ketergantungan
image_750x_6a4733ea237ac (1)
PENAS XVII Tahun 2026 Jadi Momentum Penguatan Pengembangan Komoditas Perkebunan (Kelapa Sawit, Kakao, dan Kelapa) Nasional di Gorontalo
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50_169
Menkop Ungkap Arahan Prabowo: Koperasi Bisnis Sawit-Bikin Minyak Goreng