Maksimalkan Produksi, Disbun Kalsel Targetkan PSR Seluas 1.600 Hektar Sawit

Sepanjang 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Disbun Kalsel menargetkan peremajaan sawit seluas 1.600 hektar. Target ini seiring dengan masih banyaknya kebun sawit berusia tua dan tidak produktif.

Peremajaan tersebut difokuskan di lima kabupaten sentra kelapa sawit di Kalsel. Yakni di Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tanag Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Kami petani tentu sangat mendukung program tersebut. Selain produksi akan meningkat, kesejahteraan petani juga akan semakin terjamin, Ujar Jayadi petani sekaligus Ketua Aspek-Pir Kalsel saat berbincang bersama elaeis.co, Senin (30/3).

Menurutnya, bukan hanya produksi saja yang akan meningkat, lewat program PSR yang digawangi oleh BPDP itu, kualitas tandan buah segar (TBS) juga akan semakin baik. Dengan begitu maka harga beli TBS juga akan semakin tinggi.

Baca Juga:  Gubernur Kaltara Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng

Target PSR tersebut sebelumnya telah disepakati dengan penandatanganan perjanjian kerjasama beserta dukungan dana yang nantinya akan disalurkan kepada petani yang mengajukan peremajaan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Jayadi berharap, program tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Kemudian sinergi antara petani dan pemangku kepentingan semakin erat terjalin sehingga tampak dukungan nyata untuk kelapa sawit berkelanjutan.

“Semoga berjalan tanpa ada hambatan, target tercapai sehingga produksi kebun kelapa sawit milik petani dapat meningkat dan mendapat harga yang sesuai,” tandasnya. Bun (elaeis.co)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
mbl swt
Kantong Petani Makin Tebal, Harga TBS Provinsi Babel Ditetapkan Naik Menjadi Rp3.514/kg
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
kompo
Mentan Sebut Ekspor CPO Menguat, RI Kokoh Jadi Raja Sawit Dunia
sawity
Akademisi: "Traceability" Penting bagi Industri Sawit Nasional
orang oranggg
PTPN IV PalmCo gandeng ITS kembangkan bensin sawit
aspekpir
Aspekpir Yakinkan Pekebun Ikut PSR