Keanggotaan ASPEKPIR Indonesia adalah para petani plasma di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 450.000 orang dan terhimpun ke dalam kelompok tani dan koperasi-koperasi. Para petani plasma ini tersebar di 20 Provinsi di Indonesia. Mengelola lebih dari 800 hektare perkebunan kelapa sawit dengan anggota mencapai hampir 1 juta petani plasma yang tergabung ke dalam koperasi maupun kelompok tani atau Poktan.
Penyebaran anggota Aspekpir Indonesia mampu membuka isolasi wilayah, membangun ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, terbukanya lapangan pekerjaan, membangun daerah pelosok maupun pinggiran, daerah perbatasan dan terbelakang serta memiliki dampak yang sangat luas di semua perkembangan sosial dan ekonomi bang dan negara.
Banyak daerah-daerah yang menjadi pusat pertumbuhan baru setelah petani plasma anggota Aspekpir ini tumbuh dan berkembang. Melalui dukungan pemerintah dan dengan pola kemitraan yang saling menguntungkan dengan perusahaan inti, anggota Aspekpir merasakan dampak positif dengan menjadi petani plasma.
Anggota Aspekpir adalah petani plasma Pola PIR yang menggabungkan investasi korporasi, pemerintah, dan rakyat dalam satu hamparan wilayah. Pola PIR merupakan salah satu bentuk pertanian kontrak yang menggabungkan perkebunan besar dengan perkebunan rakyat. Pola PIR dapat memobilisasi keahlian teknis dan manajerial dari perkebunan besar untuk membantu perkebunan plasma.
Keunggulan pola kemitraan anggota Aspekpir adalah adanya kepastian pasokan pada perusahaan mitra, kepastian penjualan hasil bagi pekebun, harga TBS ada aturannya sesuai dengan Permentan, kelembagaan pekebun menjadi berkembang, usaha perkebunan terprogram dengan baik dan mendukung terwujudnya perkebunan sawit berkelanjutan.
Untuk mendapatkan informasi tentang keanggotaan Aspekpir, termasuk bagaimana menjadi anggota Aspekpir, dapat mengirimkan email ke info@aspekpir.com