Perlindungan tenaga kerja perkebunan sawit menjadi fokus pembahasan BPJS Ketenagakerjaan dan GAPKI Kalbar dalam pertemuan bersama.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan membahas penguatan perlindungan tenaga kerja sektor perkebunan sawit di Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat.
Ketua GAPKI Kalbar, Aris Supratman, menegaskan keberlanjutan industri sawit tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Menurutnya, perlindungan tenaga kerja harus menjadi kebutuhan bersama demi menjaga keberlangsungan industri sawit yang berkelanjutan.
“GAPKI tidak hanya berpikir bagaimana produksi sawit meningkat, tetapi juga bagaimana keberlanjutan industri dapat terjaga melalui perlindungan tenaga kerja dan hubungan industrial yang baik,” ujarnya.
Aris mengungkapkan sebagian besar perusahaan anggota GAPKI telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tantangan masih ditemukan di lapangan, terutama tingginya tingkat pergantian pekerja dan keberadaan pekerja sementara yang bekerja dalam waktu singkat.
Persoalan tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas untuk mencari solusi yang efektif dan dapat diterapkan oleh perusahaan perkebunan.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, menyebut sektor perkebunan sawit memiliki peran besar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Lebih dari 70 persen peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari sektor perkebunan sawit. Karena itu sektor ini menjadi perhatian khusus dalam upaya peningkatan pelayanan dan kepesertaan,” katanya.
Ia menjelaskan luasnya wilayah perkebunan yang sebagian besar berada di daerah terpencil menjadi tantangan tersendiri dalam memperluas perlindungan tenaga kerja.
Selain peningkatan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong penguatan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.
Sumarjono menambahkan, perlindungan tidak hanya ditujukan kepada pekerja perusahaan, tetapi juga pekerja informal yang terhubung dengan rantai industri sawit seperti petani, sopir angkutan buah sawit, hingga buruh bongkar muat.
Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki peluang besar menjadi daerah percontohan dalam penguatan perlindungan pekerja sektor sawit di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, GAPKI dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat memperkuat komunikasi, sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong semakin banyak perusahaan sawit memberikan perlindungan optimal bagi pekerjanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menegaskan sektor perkebunan kelapa sawit merupakan sektor strategis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga membutuhkan perlindungan yang memadai.
“Sinergi dengan GAPKI menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal. Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendukung keberlanjutan industri sawit di Kalimantan Barat,” ujar Suhuri. Bun (rri.co.id)





