Agroforestry Jadi Tren Baru di Industri Perkebunan Kelapa Sawit

Jakarta – Model pengelolaan kelapa sawit berbasis agroforestry kian diakui sebagai solusi untuk mencapai keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, M. Saparis Soedarjanto, menjelaskan bahwa dengan pendekatan agroforestry tersebut, kelapa sawit tidak lagi ditanam secara monokultur, melainkan dikombinasikan dengan berbagai tanaman lain seperti hortikultura, tanaman pangan, dan kayu sehingga menciptakan ekosistem yang lebih beragam.

Sistem tersebut diyakini dapat meningkatkan produktivitas lahan, memperbaiki kesuburan tanah, hingga mengurangi dampak negatif seperti deforestasi dan degradasi lahan.

Di sisi lain, pendekatan tersebut sekaligus membuka peluang ekonomi bagi para petani dengan memberikan sumber pendapatan tambahan dari hasil panen tanaman pendamping.

Baca Juga:  Sudah Soft Louncing, Wardani - Koperasi Tunas Muda Kerja Sama Kembangkan Mesin Serut Lidi Sawit

“Penerapan sistem agroforestry dalam perkebunan kelapa sawit bukan hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membantu konservasi keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi karbon,” ujar Saparis dalam konferensi International Conference on Oil Palm and Environment (ICOPE) 2025, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, berbagai pihak, termasuk pemerintah serta organisasi lingkungan kini mendorong petani dan perusahaan perkebunan untuk mulai mengadopsi praktik ini sebagai bagian dari upaya transisi menuju industri kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan.

“Dengan strategi yang tepat, agroforestry dapat menjadi kunci dalam membangun sektor kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global,” pungkasnya. (Wartaekonomi.co.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
BRK Syariah Kucurkan Pembiayaan Rp 279 Miliar untuk Peremajaan Sawit di Riau
image-20260608172455
Petani Soroti Aksi Amran Lapor Polisi 300 Perusahaan Sawit
kurma
Permendag Nomor 16 Tahun 2026 Terbit: Ekspor Sawit Diatur Ulang, Kalbar Bersiap Hadapi Tata Kelola Baru
download
DJP Ungkap Potensi Rp1,1 Triliun dari Pemeriksaan 32 Wajib Pajak Industri Sawit