Petani kelapa sawit mengeluhkan besarnya beban Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dinilai ikut menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Wakil Ketua Umum DPP Samade (Sawitku Masa Depanku), Abdul Aziz, mengatakan banyak petani tidak menyadari bahwa dari setiap kilogram TBS yang diproduksi terdapat kontribusi besar kepada negara melalui skema BK dan PE.
Menurut Aziz, BK dan PE untuk periode Juni 2026 tercatat sebesar USD 276,68 per metrik ton (MT).
BK dan PE sendiri telah diberlakukan sejak pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang kini bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Aziz menyebut, jika dikonversikan ke rupiah, kontribusi dari BK dan PE pada Mei 2026 setara sekitar Rp 1.000 untuk setiap kilogram TBS yang diproduksi.
“Pada periode Mei 2026 saja misalnya, dari hasil konversi nilai Rupiah ke dolar pada BK dan PE, pemerintah mendapat sekitar Rp 1000 perkilogram TBS,” kata Aziz saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Senin (1/6/2026).
Menurut dia, nilai tersebut jauh lebih besar dibanding keuntungan yang diperoleh sebagian petani dari hasil kebun sawit mereka.
“Sementara petani sawit yang jumpalitan mengurusi kebun kelapa sawitnya, sangat sulit mendapatkan untung Rp 1000 perkilogram TBS,” ujarnya.
Aziz menambahkan, dampak BK dan PE tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga pelaku usaha lain yang hasil produksinya menjadi bagian dari rantai ekspor sawit.
Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah
Meski merasa berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, Aziz menilai petani sawit masih menghadapi berbagai persoalan yang belum mendapat perhatian memadai.
Ia mencontohkan mahalnya harga pupuk dan pestisida, kondisi jalan produksi yang rusak, hingga minimnya tenaga penyuluh perkebunan sawit di lapangan.
“Meski petani banyak menyumbang, tapi mereka nyaris tak mendapat perhatian apa-apa dari pemerintah,” ungkap Aziz.
Ia juga menyinggung anggapan sebagian pihak yang mempertanyakan kontribusi petani sawit terhadap negara.
“Selama ini kan oknum-oknum pemerintah sering bilang kontribusi petani sawit apa? Itulah kontribusinya, selain pajak lain seperti PPH, PPN,” kata Aziz.
Aziz menilai kebijakan BK dan PE turut memengaruhi harga TBS yang diterima petani.
Menurut perhitungannya, jika harga pokok produksi (HPP) TBS mencapai sekitar Rp 1.900 per kilogram dan ditambah beban BK serta PE sekitar Rp 1.000 per kilogram, maka total beban yang ditanggung petani mencapai Rp 2.900 per kilogram.
“Lalu, petani dapat apa? Petani tidak pernah punya pembukuan, makanya mereka tidak sadar kalau sesungguhnya mereka hanya nyari duit buat negara,” pungkas Aziz. Bun (regional.kompas.com)





