Kementan ancam sanksi pabrik pembeli sawit di bawah harga acuan

Kementerian Pertanian (Kementan) mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga acuan.

Hal itu disampaikan menyusul temuan Kementan, terhadap 139 perusahaan yang terbukti membeli TBS lebih rendah dari harga acuan di berbagai daerah.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan sebanyak 16 PKS telah menaikkan harga pembelian setelah pemerintah menggelar rapat koordinasi dengan pelaku industri sawit.

Namun menurut dia, masih banyak perusahaan yang belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan di masing-masing daerah.

“Kami telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit yang melakukan pembelian di bawah harga yang ditetapkan di daerah masing-masing,” kata Sudaryono, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Jakarta, pada Jumat (29/5).

Sudaryono menambahkan, penurunan harga TBS di tingkat petani tidak sejalan dengan kondisi pasar global. Karena harga minyak sawit dan permintaan global tidak mengalami penurunan, bahkan cenderung meningkat.

Baca Juga:  Sherman Moridu Berkomitmen Membangun Kelapa Sawit Berkelanjutan

“Di hilirnya itu tidak ada perubahan sementara di hulunya terjadi gejolak yaitu pembelian TBS yang murah,” katanya.

Oleh karena itu, kata Suradyono, pemerintah mendesak agar gubernur, bupati, wali kota, serta dinas terkait menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang mengatur tata kelola penetapan harga jual TBS.

Sudaryono mengatakan baru sebagian provinsi yang secara aktif menetapkan harga TBS dengan melibatkan pemerintah daerah, PKS, dan asosiasi terkait.

Di samping itu, pemerintah daerah juga diminta memantau harga pembelian TBS oleh PKS, serta mengidentifikasi perusahaan yang membeli di bawah ketentuan, termasuk afiliasi usahanya.

“Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan, tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” imbuh Sudaryono.

Selanjutnya, Kementan akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam praktik perdagangan sawit, yang berdampak pada penurunan harga TBS di tingkat petani. Bun (idnfinancials.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik