Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencatat, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit mengalami tren penurunan, dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, pemanfaatan anggaran tetap difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor perkebunan berkelanjutan.
Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit di Kota Samarinda, menunjukkan tren penurunan akibat mekanisme pembagian dari pemerintah pusat, dan fluktuasi harga komoditas. Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan pemanfaatannya untuk pembangunan infrastruktur penunjang kawasan perkebunan, serta penguatan program keberlanjutan, guna menjaga kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian daerah.
Kepala Bidang Penganggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Rachmat Hidayat menyebutkan, jika alokasi DBH sawit untuk tahun 2026, mencapai sekitar Rp127 miliar, dari total anggaran sekitar Rp1,2 triliun.
“Untuk sektor perkebunan sawit nilainya sekitar Rp127 miliar. Itu bagian dari DBH yang kita terima,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, lokasi perkebunan sawit di wilayah Samarinda mayoritas berada di kawasan Palaran, dan wilayah utara kota.
“Sebagian besar ada di Palaran dan sekitarnya, termasuk wilayah utara,” katanya.
Rachmat mengakui, penerimaan dari sektor sawit menunjukkan tren menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh mekanisme bagi hasil, dari pemerintah pusat serta fluktuasi harga komoditas.
“Trennya memang menurun. Itu dipengaruhi dari bagi hasil yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Menurutnya, besaran DBH yang diterima daerah sangat bergantung pada perhitungan pusat, termasuk produksi dan harga pasar sawit.
Untuk tahun 2026, pemerintah kota telah menetapkan arah penggunaan anggaran DBH sawit, dengan porsi terbesar dialokasikan ke pembangunan infrastruktur.
“Sekitar 80 persen anggaran digunakan untuk pembangunan jalan, khususnya akses penunjang kawasan perkebunan,” ujarnya.
Sementara itu, sekitar 20 persen sisanya dialokasikan untuk sektor ketahanan pangan, dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan.
“Yang 20 persen itu untuk ketahanan pangan dan RAD, termasuk perencanaan keberlanjutan sawit,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan menjadi prioritas utama karena berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, di sektor perkebunan. Namun, keterbatasan anggaran membuat pembangunan dilakukan secara bertahap.
“Kalau anggaran sekitar Rp988 juta itu mungkin hanya bisa membangun sekitar 100 meter jalan. Jadi memang bertahap,” jelasnya.
Ke depan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan penerimaan DBH sawit, termasuk melalui penyusunan data dan perencanaan yang lebih akurat.
“Kita akan konsolidasi lagi dengan pusat. Karena penetapan DBH ini sangat bergantung pada data, dan perhitungan dari sana,” pungkasnya. Bun (kutairaya.com)




