Hilirisasi Sawit Jadi Strategi Kemenperin Dukung Gizi Nasional

JAKARTA— Kementerian Perindustrian mendorong hilirisasi industri kelapa sawit sebagai strategi mencukupi kebutuhan gizi nasional.

Fokus pengembangannya mencakup produk turunan seperti Betacarotene (Pro Vitamin A) dan Tocopherol (Vitamin E) yang dinilai berpotensi menanggulangi masalah stunting dan wasting.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PT Kimia Farma untuk mengembangkan suplemen kesehatan berbasis kelapa sawit.

Produk ini juga ditujukan sebagai pendukung program makan bergizi gratis (MBG). “Riset ini merupakan langkah untuk mendukung kecukupan nutrisi masyarakat melalui produk kesehatan dari komoditas andalan nasional, termasuk dalam rangka menanggulangi stunting dan wasting,” ujar Putu dalam keterangan resminya, Senin (12/05/2025).

Menurut Kemenperin, selama ini masyarakat belum banyak menyadari bahwa minyak sawit mengandung nutrisi penting seperti Betacarotene, Tocopherol, MCT (Medium Chain Triglyceride), Squalane, dan antioksidan yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

Namun, proses pemurnian kimiawi justru menghilangkan sebagian besar kandungan alami tersebut.

Baca Juga:  Aspekpir Indentifikasi 5.698 Hektar Lahan Plasma Potensial untuk PSR Intercropping 2025

Oleh, sebab itu, pemerintah mendorong produksi suplemen sintetis berbasis nutrisi dari kelapa sawit yang diproses secara alami, agar kandungan gizinya tetap terjaga.

Inisiatif ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan vitamin masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak sekolah serta ibu hamil dan menyusui.

Sebagai bagian dari dukungan kebijakan, Kemenperin akan memfasilitasi penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk produk suplemen sawit tersebut.

Standar ini akan menjadi acuan dalam menjaga kualitas dan keamanan produk dalam mendukung program MBG.

Selain itu, Kemenperin juga akan menyelenggarakan pertemuan teknis ilmiah bersama pakar gizi nasional, serta menjembatani aspek legal kerja sama, termasuk manajemen kekayaan intelektual.

Langkah ini diambil agar hasil riset bersama dapat diimplementasikan dalam skala nasional dan berkontribusi pada ketahanan nutrisi secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Kompas.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
kementerian_perindustrian_105338_big
Indonesia Dorong Diplomasi Industri melalui Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
pppp
Khudori: Sebaiknya Dibentuk Badan Khusus Saja
hhhh
PalmCo Kebut Sertifikasi 5.120 Pekerja, SDM Jadi Kunci Daya Saing Sawit
tandan
Mentan: Hilirisasi Sawit melalui B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani, Kalbar Ikut Terdampak