Antrean Truk Sawit Menumpuk, Algafry Harap Pabrik Aon Dibuka Kembali

BANGKA TENGAH – Banyaknya antrean kelapa sawit di beberapa pabrik di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ditanggapi Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman.

Antrean sawit tersebut diketahui dari Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah Subandri yang saat itu melakukan pengecekan ke pabrik sawit secara langsung.

Algafry mengatakan, pemerintah pusat harusnya memberikan kemudahan kepada para petani sawit Bangka Tengah dalam membantu penjualan hasil kelapa sawit. Apalagi, sebentar lagi akan terjadi panen raya di Bangka Tengah.

“Tentu pemerintah pusat harus memberikan kemudahan untuk menjual hasil panen sawit, agar tidak merugi. Apalagi sebentar lagi panen raya yang di prediksi terjadi di bulan Januari” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Algafry menuturkan, jika tidak adanya solusi terkait masalah menumpuknya truk-truk di pabrik sawit, maka akan membuat tandan buah segar busuk dan petani malah merugi, karena harus mengantre berhari-hari dalam menjual hasil panen sawitnya.

Baca Juga:  Stok Minyak Sawit RI Tipis, Reli CPO Bisa Lanjut Kuartal I-2025

“Kalau begini terus susah, jumlah panen bertambah, tapi pabrik-pabrik di Bangka Tengah tak bisa menampungnya dan ini bisa mengakibatkan para petani sawit merugi” ungkapnya.

Ia juga berharap, agar perusahaan yang ditutup, akibat kasus dugaan korupsi tata niaga timah bisa dibuka kembali, dengan tanpa menghilangkan proses hukum yang berlangsung demi kelangsungan hidup masyarakat Bangka Tengah.

“Mohonlah pemerintah pusat untuk bisa membuka kembali pabrik-pabrik yang tutup. Tentu dengan tidak menghentikan kasus yang terjadi. Kami mendukung dan menghormati proses hukum, tapi ini bukan hanya masalah kepentingan umum, kita juga harua memikirkan kepentingan rakyat,” imbuhnya. (Timelines.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Permendan 13
Peraturan Menteri Pertanian No.13 tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra
Terbaru
kementerian_perindustrian_105338_big
Indonesia Dorong Diplomasi Industri melalui Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
pppp
Khudori: Sebaiknya Dibentuk Badan Khusus Saja
hhhh
PalmCo Kebut Sertifikasi 5.120 Pekerja, SDM Jadi Kunci Daya Saing Sawit
tandan
Mentan: Hilirisasi Sawit melalui B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani, Kalbar Ikut Terdampak