Dinilai Berprestasi, Syarifuddin Sirait Kembali Pimpin Aspek-PIR Sumut

Parapat- Ir H Syarifuddin Sirait terpilih kembali sebagai Ketua DPD I Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspek-PIR) Indonesia cabang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2024-2029.

Hal tersebut diketahui melalui proses musyawarah daerah (Musda) I DPD Aspek-PIR Sumut yang digelar di kota Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu (10/11/2024) malam.

Musda tersebut dihadiri langsung oleh Bendahara Umum H. Sutoyo, dan para rombongan DPP, termasuk Sekretaris Eksekutif Effendi Pasaribu.

Menariknya, dalam Musda itu Syarifuddin Sirait terpilih secara aklamasi setelah para Ketua DPD II Aspek-PIR menyatakan bahwa mereka hanya menyodorkan nama Syarifuddin Sirait sebagai calon Ketua untuk melanjutkan periode II.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Jamil Sipayung, Sofian Manurung, dan Jafendri Silalahi, para Ketua DPD II tersebut menilai sosok Syarifuddin Sirait telah berhasil memimpin Aspek-PIR Sumut dan membangun 12 cabang hanya dalam waktu 5 tahun pertama.

Baca Juga:  Pemerintahan Prabowo Perlu Mempermanenkan Moratorium Sawit dan Meningkatkan Transparansi

Pimpinan DPD II itu juga menyebutkan jumlah DPD yang terbentuk di Sumut justru lebih banyak dari Provinsi Riau yang dikenal sebagai sentra perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia.

Jamil Sipayung selaku salah satu pimpinan sidang segera merespon semua aspirasi 12 DPD II tersebut dan segera mengesahkan kepemimpinan Syarifuddin Sirait secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Aspek-PIR Sumut untuk 5 tahun ke depan

Dalam kata sambutannya, Syarifuddin Sirait mengaku terharu atas proses Musda I Aspek-PIR Sumut yang telah berjalan demokratis dan transparan. (Asatupro.com).

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
ilustrasi-foto-tim-bpdp-o8kbg-pzgw
Gapki Sebut Industri Sawit Berperan Krusial Sebagai Motor Ekonomi di Daerah
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
annasa_-_kebun_sawit_2__1724830718
Kementan ancam sanksi pabrik pembeli sawit di bawah harga acuan
Seorang-pekerja-
Indonesia Menjadi Negara Satu-satunya di Dunia yang Mengimplementasikan B50
sawit-Xx91_large
Gapki Buka Suara soal 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor
delestrasi
Desentralisasi Pengawasan Sawit Melalui Permentan 13/2024, Pemda Diminta Aktif Pantau Harga Beli Sawit