Aspekpir Indonesia Harapkan Satgas Sawit Atasi Kendala PSR.

JAKARTA-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia mengharapkan agar Satgas Kelapa sawit mampu menyelesaikan persoalan yang menjadi hambatan pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono mengatakan program PSR yang sudah dilaksanakan dalam berapa tahun terakhir sudah dirasakan petani sawit plasma anggota Aspekpir Indonesia dengan hasil baik.

“Saya sangat bersyukur, mudah-mudahan dengan satgas ini bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan yang pada akhirnya pemerintah bisa mengambil hasil dari surveynya satgas ini bisa dibawa untuk memberikan kebijakan supaya PSR ini bisa mencapai target,” katanya saat menjadi pembicara dalam Program Wakil Rakyat Bicara Sawit yang tayang di TVRI, kemarin.

Untuk mensukseskan percepatan PSR, Aspekpir Indonesia sudah menawarkan kerjasama kepada pemerintah atau perusahaan apalagi sekarang sudah ada jalur kemitraan bagi anggota karena potensi PSR perkebunan plasma di Indonesia kami perkirakan tidak kurang dari 800.000 hektare.

Aspekpir, katanya, sudah melakukan indentifikasi adanya kendala-kendala di dalam pelaksanaan program PSR di Indonesia.

Baca Juga:  Kolaborasi Satgas Demi Optimalkan Tata Kelola Kelapa Sawit melalui Self-Reporting SIPERIBUN

Pertama, tanaman kelapa sawit petani plasma ini secara teknis memang telah bermur 25 tahun sehingga harus diremajakan. Akan tetapi, dalam enyataan di lapangan, produksi umur pohon sawit yang sudah tua itu produksinya masih bagus.

“Bahkan kami mempunyai pohon hasil tanam tahun 1980 atau 1981 atau sekarang berarti 37 tahun yang masih bagus buahnya karena dirawat dengan baik,” katanya.

Kedua, memang persyaratan pengurusan PSR cukup panjang, tetapi sekarang telah dipangkas bahkan sekarang menjadi dua persyaratan saja sehingga kendala ini diharapkan bisa diminimalisir.

Ketiga, tidak sedikit petani yang kuatir bahkan takut jika ikut program PSR, mereka akan mempunyai hutang lagi dari bantuan yang sebesar Rp30 juta per hektar, padahal biaya untuk melakukan peremajaan bisa menyampai Rp65 juta per hektar.

“Sosialisasi dana PSR harus marif dilakuka karena ketiga hal ini yang menjadi salah satu kendala PSR,” katanya.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
sawit-tbs
Pakar Prediksi Harga TBS Kembali Naik Setelah Pemerintah Jelaskan DSI
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
Presiden Prabowo
PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
download
DJP Ungkap Potensi Rp1,1 Triliun dari Pemeriksaan 32 Wajib Pajak Industri Sawit
ngantukk
APCASI Bongkar Titik Lemah Sawit RI, Pengusaha Dinilai Terlalu Nyaman Ekspor CPO Mentah
batu bara
Kemendag Atur Ekspor Batu Bara, Kelapa Sawit dan Paduan Besi
bpdp posm
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen