Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014

 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Sawit sebagai Komoditas Budidaya” di Yogyakarta pada 28 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai industri kelapa sawit Indonesia sebagai sektor budidaya yang memiliki landasan hukum yang jelas.

Kelapa Sawit Merupakan Tanaman Budidaya Menurut UU Perkebunan

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan tanaman budidaya yang efisien, produktif, dan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Industri sawit saat ini menopang kehidupan lebih dari 16 juta tenaga kerja Indonesia dan menjadi salah satu sumber devisa utama negara.

Penegasan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember sekaligus Dewan Pakar Hukum GAPKI, Prof. Ermanto Fahamsyah. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan secara tegas menempatkan kelapa sawit sebagai tanaman budidaya.

Industri Sawit dan Komitmen Keberlanjutan

Dalam workshop tersebut, GAPKI juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Berdasarkan hasil pemantauan terkini, tidak ditemukan titik api pada area konsesi anggota GAPKI. Bahkan sejumlah perusahaan anggota turut membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penyediaan helikopter dan pembangunan sumur air di wilayah rawan kebakaran.

Baca Juga:  Cangkang Sawit Jadi Primadona Energi Hijau, APCASI Dorong Insentif Biomassa

Peran Media dalam Pemberitaan Sawit Berbasis Data

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menekankan pentingnya pemberitaan yang objektif, berbasis data, dan mengedepankan validitas fakta. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi yang berimbang mengenai tata kelola industri kelapa sawit Indonesia di tengah persaingan global.

Produktivitas Pekebun Rakyat Menjadi Fokus Pengembangan

Dari sisi ekonomi, Prof. Bustanul Arifin menjelaskan bahwa sekitar 41 persen lahan kelapa sawit nasional dikelola oleh perkebunan rakyat. Tantangan terbesar saat ini adalah meningkatkan produktivitas petani yang masih berada di kisaran 12,5 ton TBS per hektare per tahun, sementara potensi maksimalnya dapat mencapai 30 ton per hektare.

GAPKI dan PWI Dorong Edukasi Publik tentang Sawit

Melalui workshop ini, GAPKI dan PWI berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif, proporsional, dan berbasis fakta mengenai industri kelapa sawit Indonesia. Dengan pemahaman yang lebih baik, industri sawit berkelanjutan diharapkan dapat terus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Indonesia. Bun (gapki.id)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
TBS-sawit
Sawit dan Biofuel di Papua: Harga Mahal Transisi Energi Indonesia
Terbaru
eddy_martono_PWI_GAPKI__
Dorong Pemahaman Bersama: Kelapa Sawit sebagai Komoditas Budidaya Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2014
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik