Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Kemenhut Gandeng BPKP

JAKARTA-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat menuntaskan kasus-kasus sawit ilegal di kawasan perhutanan. Untuk memastikan lokasi dan titik yang berkasus tersebut, jajaran Kemenhut melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Koordinasi itu dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang bertemu langsung dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta pada Jumat (1/11). Dalam koordinasi itu, Raja Juli Antoni memadankan data demi melindungi hutan Indonesia.

Raja Antoni mengaku sudah mendapat banyak masukan, data, dan penjelasan dari kepala BPKP. Pertemuan dengan kepala BPKP itu merupakan lanjutan dari pertemuan dari Jaksa Agung. Semua itu dilakukan untuk menindak usaha ilegal di kawasan hutan.

“Insya Allah kerja sama antara BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kehutanan terkait kasus ini akan mampu menghadirkan keadilan. Bumi, air, dan segala di atasnya akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat, seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden,” ungkap Raja Antoni usai bertemu Muhammad Yusuf Ateh seperti dikutip dari Jawa Pos.

Dia menegaskan bahwa negara harus berdaulat. Segala usaha yang ilegal akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” sambung sekjen PSI itu.

Baca Juga:  Lagi, Harga TBS Sawit Turun 2,52 Persen, Cek Harga Lengkapnya

Pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakkan hukum atas hutan Indonesia. Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan banyak masukan dan arahan dalam pertemuan tersebut.

Saat ditanya mengenai pembentukan satgas sawit, Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan bahwa saat ini BPKP sedang melakukan perhitungan data untuk kemudian dijadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung.

Secara informal, kata dia, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengusulkan untuk membentuk Satgas Sawit sebagaimana sebelumnya pernah ada.

“Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid, denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara, dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu,” jelasnya. SF

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
gubernur-riau-abdul-wahid-fotodiskominfo-riau-3w9xf-u4fg
Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
pekerja-mengangkut-kelapa-sawit-kedalam-jip-di-perkebunan-sa-lg9t
Rekonsiliasi Ekonomi Sawit dan Keberlanjutan Lingkungan
peta indonesia
Dewan Pengurus Daerah Tingkat II Aspekpir Indonesia
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Terbaru
gubernur-riau-abdul-wahid-fotodiskominfo-riau-3w9xf-u4fg
Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
1973583465p
Meski Ada B40, Produksi CPO Nasional Berpotensi Tumbuh Terbatas
sebanyak-10-perusahaan-pengolahan-minyak-mentah-kelapa-sawit-c9ei (1)
Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
1858390282p
Ekspor Kelapa Sawit Turun Jadi Rp 440 triliun Sepanjang Tahun 2024