Peraturan Presiden No. 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan. 

Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden No. 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan yang ditetapkan dan diundangkan pada 18 Oktober 2024. Pertimbangan keluarnya Perpres ini adalah untuk semakin menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit, kakao, dan kelapa secara berkelanjutan, diperlukan strategi nasional yang ditunjang oleh pengelolaan dana untuk pengembangan perkebunan yang berkelanjutan.

Badan pengelola dana perkebunan adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menghimpun,mengadministrasikan, mengelola, menyimpan, dan menyalurkan Dana yang dihimpun bersumber dari Pelaku Usaha Perkebunan, dana lembaga pembiayaan, dana masyarakat dan dana lain yang sah.  Perkebunan yang diatur adalah kelapa sawit, kakao dan kelapa.  Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Berikut link Peraturan Presiden No. 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan.

Baca Juga:  Peraturan Menteri Pertanian No.01 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun

 

Perpres Nomor 132 Tahun 2024

Bagikan:

Informasi Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer
gubernur-riau-abdul-wahid-fotodiskominfo-riau-3w9xf-u4fg
Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
959029841p
PLN Suplay 592 Unit REC ke Perusahaan Kelapa Sawit Riau
Slide4
Bungaran Saragih: Sawit Sektor Strategis Dalam Pembangunan Nasional
KEJU SAWIT
Minyak Sawit Jadi Bahan Pengganti Lemak Susu Dalam Produksi Keju Analog
Terbaru
gubernur-riau-abdul-wahid-fotodiskominfo-riau-3w9xf-u4fg
Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
1973583465p
Meski Ada B40, Produksi CPO Nasional Berpotensi Tumbuh Terbatas
sebanyak-10-perusahaan-pengolahan-minyak-mentah-kelapa-sawit-c9ei (1)
Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
1858390282p
Ekspor Kelapa Sawit Turun Jadi Rp 440 triliun Sepanjang Tahun 2024