Peraturan Presiden No. 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan. 

Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden No. 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan yang ditetapkan dan diundangkan pada 18 Oktober 2024. Pertimbangan keluarnya Perpres ini adalah untuk semakin menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit, kakao, dan kelapa secara berkelanjutan, diperlukan strategi nasional yang ditunjang oleh pengelolaan dana untuk pengembangan perkebunan yang berkelanjutan.

Badan pengelola dana perkebunan adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menghimpun,mengadministrasikan, mengelola, menyimpan, dan menyalurkan Dana yang dihimpun bersumber dari Pelaku Usaha Perkebunan, dana lembaga pembiayaan, dana masyarakat dan dana lain yang sah.  Perkebunan yang diatur adalah kelapa sawit, kakao dan kelapa.  Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Berikut link Peraturan Presiden No. 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan.

Baca Juga:  Peraturan Menteri Pertanian No.01 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun

 

Perpres Nomor 132 Tahun 2024

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
685ccbf1eb320
Pelabuhan Pulau Baai Mati Suri, Ribuan Petani Sawit di Bengkulu Terimbas
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
gubernur-riau-abdul-wahid-fotodiskominfo-riau-3w9xf-u4fg
Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
Limbah Sawit
Tandan Kosong Kelapa Sawit Bisa Disulat Menjadi Bahan Baku Benang dan Kain.
Terbaru
040418-rhn-bisnis-17-sawit-_3__1720485164
Pemerintah Godok Aturan Permudah Sertifikasi ISPO Petani Sawit
281121-ptb-bisnis01-sawit_1720485403
DJP Awasi Potensi Pajak Sektor Perikanan dan Kelapa Sawit Pasangkayu
2025-06-30-beda-harga-sawit-plasma-dan-swadaya-sumut-sampai-rp977-kg
Beda Harga Sawit Plasma dan Swadaya Sumut sampai Rp977/kg
kelapa_sawit_150708_big
Langkah Nyata Kemenperin Implementasikan Percepatan Hilirisasi Kelapa Sawit