Ketua Umum Aspekpir Jelaskan Tujuan Program BIKOPRA

JAKARTA-Kementerian Pertanian menetapkan luas tutupan lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia seluas 16,38 juta hektar yang tersebar di 26 provinsi sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian No.833/KPTS/ SR.020/M/12/2019.

Selain itu, Kementerian Pertanian menyatakan bahwa kebun kelapa sawit di Provinsi Riau adalah yang terluas di Indonesia dengan luasan lahan mencapai 20,08 % atau sekitar 3,38 juta hektar.

Data ini menyiratkan kepada kita bahwa desa-desa di Provinsi Riau memiliki areal kebun kelapa sawit yang cukup luas dan kelapa sawit merupakan tanaman berkah yang memiliki banyak manfaat.
Manfaat yang bisa diolah mulai dari buah, daun, lidi, pelepah dan lainnya diolah menjadi industri hulu dan hilir (minyak sawit dan turunannya). Namun sampai dengan saat ini pelepah termasuk lidi dan daun secara umum belum dimanfaatkan dengan baik, masih berupa limbah yang kurang bernilai.

Baca Juga:  Komisi IV, BPDPKS & Aspekpir Gelar Sosialisasi Sawit Baik di Garut, Jawa Barat

“Atas dasar itulah timbul ide membangun industri berbasis potensi yang ada di desa-desa yang bernama “BIKOPRA”,” kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Setiyono beberapa waktu lalu.

Tujuannya adalah untuk membangkitkan gairah berusaha mengelola limbah yang tersedia di sekitar kebun. Kemudian membuka lapangan kerja bagi keluarga dan masyarakat sekitar, sehingga dapat mengentaskan kemiskinan.

Selain itu, BIKOPRA bisa menjadi ujung tombak kegiatan pemerintah sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perindustrian, perdagangan, ketenaga kerjaan, memotivasi peternak untuk bangkit kembali meningkatkan populasi hewan ternak untuk mencapai swasembada daging dan memanfaatkan limbah sawit yang mempunyai nilai ekonomis tinggi.

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
MUSDA RIAU
Dewan Pengurus Daerah Tingkat I Aspekpir Indonesia Provinsi Riau
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Terbaru
AHD09173
Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Pekanbaru, Riau. Hasilkan Tiga MoU Strategis Dalam Bisnis Sawit Berkelanjutan
BIOCHAR2
Setelah di Kampar dan Rohul, Kolaborasi Aspekpir - BPDP Ajak Petani PIR Pelalawan Kembangkan Biochar
annasa_-_kebun_sawit_3_1724830674 (1)
Harga CPO Tembus 4.200 Ringgit, Saham Sawit TAPG hingga AALI Memanas
959d5656-7759-47db-99c6-04a070b81eb0
Didukung IAS Analysis, BSI dan Bionusa, Aspekpir Gelar Forum Bisnis Kemitraan Sawit 2025