Sawit Aceh Menyala, Forbina Respon Tiga Investor Minat Bangun Pabrik

Banda Aceh – Forbina menjawab ketertarikan tiga investor yang ingin membangun pabrik kelapa sawit di Aceh dengan sejumlah catatan kritis. Menurut Ketua Forbina Muhammad Nur, rencana ini bukan sekadar soal pendirian pabrik, tetapi tentang kelayakan pasar dan distribusi produk yang dihasilkan.

Mereka memahami kesiapan pasar, terutama terkait persaingan dengan pabrik-pabrik pengolahan di Medan dan Jakarta, yang selama ini menjadi pusat industri sawit. “Kami ingin tahu apakah pemerintah Aceh memiliki data terkait kontrak-kontrak yang berjalan antara pabrik kelapa sawit (PKS) di Aceh dan pabrik pengolahan di Medan atau Jakarta.

Data ini penting untuk memastikan kelangsungan pasar dan menghindari persaingan yang merugikan,” ujar M Nur. Di Aceh, tercatat terdapat 54 PKS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Namun, Forbina menilai pemerintah perlu lebih transparan mengenai data masa berlaku kontrak, volume Minyak Sawit Mentah (CPO) yang dikontrak, serta apakah pasar lokal yang hanya berjumlah sekitar 5 juta jiwa akan cukup untuk menyerap produk dari pabrik baru.

Baca Juga:  Gapki Kalsel Gencar Laksanakan Peremajaan Sawit Rakyat

Forbina juga memahami kesiapan PT PEMA, badan usaha milik daerah, yang ditugaskan mengelola sektor ini. Mereka membayangkan apakah PT PEMA memiliki modal yang mampu dan kebijakan bisnis yang kuat untuk mengelola pabrik sawit, atau hanya bertindak sebagai agen tanpa koordinasi yang matang dengan strategi DPRA dan pihak-pihak.

Menurut Forbina, tanpa persiapan matang, kebijakan risiko korupsi dan anggaran bisa mengemuka. Selain itu, terkait harga sawit, Forbina menekankan pentingnya komitmen terkait perlindungan dan harga beli buah sawit bagi petani.

Dengan kondisi pasar global yang menentukan harga, diperlukan komitmen yang kuat agar harga sawit tetap stabil dan tidak merugikan petani lokal. Tanpa kepastian harga yang menguntungkan, Forbina khawatir pendirian pabrik hanya akan menambah beban bagi petani. (habanusantara.net)

 

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
DSC02568 - Copy
Aspekpir Indonesia Gelar Rakernas 2025. Bahas Kemitraan Strategis Inti Plasma, PSR, Sarpras dan Beasiswa.
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
MUSDA RIAU
Dewan Pengurus Daerah Tingkat I Aspekpir Indonesia Provinsi Riau
73852451p
Peraturan Menteri Pertanian No.26 tahun 2007 tentang Padoman Perizinan Usaha Perkebunan
Terbaru
AHD09173
Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 di Pekanbaru, Riau. Hasilkan Tiga MoU Strategis Dalam Bisnis Sawit Berkelanjutan
BIOCHAR2
Setelah di Kampar dan Rohul, Kolaborasi Aspekpir - BPDP Ajak Petani PIR Pelalawan Kembangkan Biochar
annasa_-_kebun_sawit_3_1724830674 (1)
Harga CPO Tembus 4.200 Ringgit, Saham Sawit TAPG hingga AALI Memanas
959d5656-7759-47db-99c6-04a070b81eb0
Didukung IAS Analysis, BSI dan Bionusa, Aspekpir Gelar Forum Bisnis Kemitraan Sawit 2025