Bea Cukai Optimalkan CEISA 4.0 untuk Dukung Peningkatan Ekspor Kelapa Sawit

SURABAYA – Bea Cukai turut hadir dalam kegiatan bertajuk ‘Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor atas Kelapa Sawit, CPO, dan Produk Turunannya’ yang berlangsung di Hotel Ciputra World Surabaya, Kamis (21/11).

Kegatan tersebut diselenggarakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Hadirnya Bea Cukai merupakan perwujudan sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait eksportasi dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai memaparkan penerapan aplikasi CEISA 4.0 berkaitan dengan proses bisnis ekspor.

Sistem aplikasi Customs-Excise Information System and Automation atau CEISA merupakan sistem informasi pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai yang kini memasuki generasi keempat.

Melalui CEISA 4.0, pengguna jasa dapat mengakses semua proses kepabeanan dalam satu sistem portal, termasuk melacak status barang kiriman.

CEISA 4.0 dapat diakses menggunakan browser, sehingga pengguna tidak perlu menginstal aplikasi khusus di perangkat komunikasinya.

Sistem ini juga sudah terintegrasi dengan sistem kurs mata uang, manifest, dan pajak.

Budi berharap melalui sosialisasi yang diberikan Bea Cukai tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pelaku usaha di industri sawit dalam pemanfaatan aplikasi CEISA 4.0 untuk menginput dokumen ekspor sehingga didapat nilai penerimaan negara di bidang ekspor secara real time.

Baca Juga:  BPDPKS, Anggota Komisi IV  DPR RI dan Aspekpir Kenalkan Kebaikan Sawit di Melawi, Kalbar.

“Pungutan ekspor merupakan bentuk sumbangsih para pelaku industri kelapa sawit dalam rangka pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” tegas Budi.

Industri kelapa sawit memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia.

Hal iti dilihat dari data yang dihimpun Bea Cukai melalui aplikasi CEISA 4.0 per November 2024, tercatat realisasi penerimaan bea keluar dari sektor industri kelapa sawit mencapai Rp 3,5 triliun atau 24,14 persen dari total penerimaan.

Budi Prasetiyo mengungkapkan kontribusi pungutan ekspor digunakan pemerintah untuk melaksanakan berbagai program strategis guna mendukung asta cita hilirisasi produk kelapa sawit dan turunannya.

Sebagai industri strategis, pemerintah menjamin perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikembangkan secara berkelanjutan.

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024 yang mengatur mengenai penyesuaian nilai pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan/atau produk turunannya melalui pengaturan tarif layanan atas barang atau jasa yang dikelola BPDPKS.

“Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing harga komoditas kelapa sawit dan memberikan nilai tambah harga tandan buah segar di tingkat petani,” terang Budi (jppn.com).

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
6a1d4b6f35e8d
Petani Sawit Keluhkan Besarnya Bea Keluar dan Pungutan Ekspor, Negara Dapat Rp 1000 per 1 Kg
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
tanda-tangan
Gubernur Babel wajibkan perusahaan sawit bantu koperasi
686ca7e56fddb
Pajak Air Permukaan untuk Sawit Dikritik, Berpotensi Tekan Industri dan Investasi
Terbaru
pasokan-kelapa-sawit-buat-bahan-baku-b50-1_169
BPS Buka-bukaan Nasib Ekspor Kelapa Sawit di Tengah Mandatori B50
emm
Industri Sawit Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah dan Penerimaan Negara
whatttt
Sawit dan Ekonomi Nasional, BPDP Libatkan Media dalam Edukasi Publik
17854690420665427
Penerimaan Bea Keluar Sawit di Bea Cukai Pangkalan Bun Rp 882 Miliar