Amran: Pabrik Sawit Tanpa Kebun Rusak Sistem Plasma Petani

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai pembangunan pabrik kelapa sawit tanpa didukung kepemilikan kebun berpotensi merusak sistem kemitraan plasma antara perusahaan dan petani.
Menurutnya, praktik tersebut dapat mengganggu pembinaan petani yang selama ini dilakukan oleh perusahaan inti.

Amran menjelaskan persoalan itu muncul ketika ada pihak yang membangun pabrik pengolahan sawit tetapi tidak memiliki kebun atau tidak terlibat dalam pembinaan petani plasma.

“Kadang orang bangun pabrik tapi enggak ada lahannya. Itu buat masalah di lapangan,” ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Ia menggambarkan kondisi tersebut kerap terjadi ketika perusahaan tertentu telah lama membina petani plasma, tetapi kemudian muncul pabrik baru yang tidak terlibat dalam pembinaan.

Kehadiran pabrik tersebut membuat aliran hasil panen petani berubah dan memicu persoalan dalam kemitraan.

“Ada orang bangun pabrik, dibangunlah plasma petani-petani dibina. Setelah membina petani sekian lama, tiba-tiba ada bangun pabrik kecil di belakang yang tidak membina. Wah, itu dia bikin susah kemitraan, dia bikin susah yang merintis,” ujarnya.

Menurut Amran, praktik tersebut pada akhirnya dapat mengganggu sistem kemitraan yang selama ini menjadi salah satu fondasi pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat.

“Jadi itu kan merusak sistem,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Amran mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait penerbitan izin pembangunan pabrik kelapa sawit.

Baca Juga:  Wujudkan Sawit Keberlanjutan Butuhkan Kesepahaman dan Kolaborasi Semua Pihak

Ia menyebut pemerintah tengah membahas mekanisme agar pembangunan pabrik tetap memperhatikan keberlanjutan kemitraan dengan petani.

Menurut Amran, Menperin Agus pada prinsipnya telah menyetujui usulan agar pembangunan pabrik, khususnya yang tidak memiliki kebun sendiri, memerlukan rekomendasi dari Kementan.

“Bangun pabrik, Menteri Perindustrian, saya sudah telepon Pak Menteri, dia bilang, ‘oke nanti aku terbitkan izin terutama yang tidak punya lahan kalau ada rekomendasi Kementerian Pertanian’,” ujar Amran.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara industri pengolahan sawit dan pembinaan petani plasma sehingga sistem kemitraan tetap berjalan.

Pernyataan Amran tersebut juga menanggapi sejumlah usulan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), termasuk terkait program peremajaan sawit rakyat (PSR). Menurut Amran, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah.

FOTO: Penampakan Bukit Longsor di Tapsel ‘Telanjang’ Ditanami Sawit

Ia menjelaskan program peremajaan sawit rakyat saat ini masih menggunakan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun pemerintah akan kembali mengevaluasi skema pendanaan serta berbagai masukan dari pelaku industri.

Selain isu peremajaan sawit, Amran juga menyebut pemerintah telah menyepakati beberapa usulan lain yang disampaikan pelaku industri, termasuk pembangunan embung dan penguatan sektor hilirisasi sawit. Bun (cnnindonesia.com)

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
CREATOR: gd-jpeg v1
Sumatera Barat Masih Merajai Harga Kelapa Sawit di Indonesia
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
kelapa-sawit
Begini Cara Membuat Pakan Ikan dari Bungkil Kelapa Sawit
Terbaru
ap
Ditengah Ketegangan Geopolitik, Sawit Jadi Benteng Pangan dan Energi
sawit ab
Kementan Perkuat Sawit Rakyat, PSR dan Sarpras 2026 Jangkau 21 Provinsi
pemerintah
Pemerintah Kebut Pengembangan Bioenergi Berbasis Singkong hingga Kelapa Sawit
577701783p
Amran: Pabrik Sawit Tanpa Kebun Rusak Sistem Plasma Petani