Aspekpir Indonesia Adukan Masalah Lahan PIR Trans Diklaim Masuk Kawasan ke Komisi IV DPR RI

Jakarta-     Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia mengadu ke Komisi IV DPR RI terkait dengan ribuan hektare lahan PIR Trans yang diklaim masuk ke dalam kawasan hutan, Selasa, 15 Juli 2025.

Rombongan Aspekpir Indonesia dipimpin langsung Ketua Umum Setiyono didampingi sejumlah pengurus pusat dan daerah antara lain Ketua Aspekpir Riau dan juga Bendahara Umum Aspekpir Indonesia Sutoyo, Ketua Aspekpir Sumut dan juga Sekretaris Umum Aspekpir Indonesia Syarifuddin Sirait, Ketua Aspekpit Sumsel Bambang Gianto, Ketua Aspekpir Kaltim Aliyadi, Ketua Aspekpir Kalsel Jayadi, Ketua Aspekpir Kalteng Yusroh Fataqin dan Ketua Aspekpir Sultra Achmad AS.

Foto bersama jelang menuju Gedung DPR RI.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI lainnya Ahmad Yohan serta dihadiri sejumlah anggota dari lintas fraksi DPR RI.

Ketua Umum Aspekpir Setiyono dalam audiensi tersebut saat ini ada ribuan hektar kebun kelapa sawit PIR Trans yang tergabung dalam Aspekpir yang diklaim masuk dalam kawasan hutan bahkan menjadi objek penyitaan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Padahal kebun tersebut diberikan negara kepada petani PIR Trans melalui program transmigrasi dan telah bersertifikat resmi serta sudah dikelola oleh petani selama kurang lebih 40 tahun.

Sejenak sebelum audiensi dimulai.

Selain itu, lahan tersebut menjadi salah satu target/sasaran penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan sasaran atau objek pihak lain yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan tertentu.

Di sisi lain, petani yang lahanya diklaim masuk ke dalam kawasan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR), Sarpras, pembiayaan perbankan dan lain-lain.

Situasi ini, katanya, menimbulkan kecemasan dan keresahan petani sawit di Indonesia atas kepastian hak kepemilikan lahan serta meragukan kredibilitas lembaga sertifikasi.

Baca Juga:  PLN Salurkan 592 Unit REC untuk Industri Sawit di Riau
Pelaksanaan kegiatan audiensi.

Kemudian meragukan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya, khususnya petani sawit PIR Trans serta menghambat pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat, mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan semangat investasi di bidang Perkebunan kelapa sawit.

Untuk itu, melalui Komisi IV DPR RI Aspekpir Indonesia berharap dapat menyambungkan aspirasinya agar pemerintah segera menyelesaikan masalah lahan petani sawit PIR Trans yang diklaim masuk ke dalam kawasan hutan, guna memberikan kepastian hak kepemilikan.

Foto bersama salah satu anggota Komisi IV DPR RI.

Kemudian meminta menteri transmigrasi segera menginventarisir wilayah penempatan transmigrasi untuk memastikan hak atas tanah yang menjadi peruntukan bagi peserta trans baik yang telah terbit sertifikat maupun yang belum. Selanjutnya menteri ATR/BPN segera menginventarisir hak atas tanah peserta transmigrasi yang telah diterbitkan sertifikat hak milik maupun yang belum terbit sertifikatnya.

“Kita juga berharap menteri kehutanan segera menelaah peta kawasan untuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai penetapan program transmigrasi, untuk segera dikeluarkan dari kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain. Ini bertujuan agar kepastian hak atas tanah para trans menjadi jelas yang sebelumnya peserta transmigran dijuluki pahlawan pembangunan,” paparnya.

Semangat memperjuangkan Aspirasi anggota.

Pada pertemuan tersebut, Komisi IV DPR RI meminta agar Aspekpir menyampaikan data luas lahan /peta wilayah yang menjadi obyek penyitaan satgas PKH kepada Kementerian Kehutanan melalui Komisi IV DPR RI agar dapat ditindaklanjuti. Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke lokasi terkait.

Kemudian Komisi IV DPR RI akan melakukan rapat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk membahas permasalahan sawit rakyat yang masuk dalam kawasan hutan. AJ

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
sawit-Xx91_large
Gapki Buka Suara soal 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor
a_6a16c02e21f0c
Kuasai Pasar Nasional, Ini Daftar 10 Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Terbaru
AHD09173
ASPEKPIR Indonesia Gelar Dialog Sawit dan Bedah Buku Setiyono, Diramaikan dengan Test Drive Viar Motor
sumala
Ekspor Industri Kerajinan Capai Rp2,97 Triliun pada Kuartal I/2026, Kemenperin Dorong Kerajinan Berbasis Sawit
alama
Tak Lewat Tengkulak, Pekebun Sawit PSR Bengkulu Selatan Didorong Jual Langsung ke Pabrik
sawit-tbs
GAPKI Dorong Penegakan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor Sawit