Peraturan Presiden No. 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan. 

Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden No. 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan yang ditetapkan dan diundangkan pada 18 Oktober 2024. Pertimbangan keluarnya Perpres ini adalah untuk semakin menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit, kakao, dan kelapa secara berkelanjutan, diperlukan strategi nasional yang ditunjang oleh pengelolaan dana untuk pengembangan perkebunan yang berkelanjutan.

Badan pengelola dana perkebunan adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk menghimpun,mengadministrasikan, mengelola, menyimpan, dan menyalurkan Dana yang dihimpun bersumber dari Pelaku Usaha Perkebunan, dana lembaga pembiayaan, dana masyarakat dan dana lain yang sah.  Perkebunan yang diatur adalah kelapa sawit, kakao dan kelapa.  Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Berikut link Peraturan Presiden No. 132 tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan.

Baca Juga:  Peraturan Menteri Pertanian No.01 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun

 

Perpres Nomor 132 Tahun 2024

Bagikan:

Informasi Terkait
Populer
0180d4bcc758ace3559f88820574900e
Mulai 2026, Perizinan Pabrik Kelapa Sawit Beralih dari Kabupaten ke Provinsi
CREATOR: gd-jpeg v1
Produksi dan Ekspor Kelapa Sawit Indonesia Meningkat pada 2025 Kementan Fokus Hilirisasi dan Keberlanjutan Perkebunan
menteri-agraria-dan-tata-ruangbadan-pertanahan-nasional-artbpn-nusron-wahid_169
Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Slide2
Informasi Tentang Keanggotaan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Terbaru
gapki
GAPKI Sebut Kelapa Sawit Konsisten jadi Tulang Punggung Ekonomi Selama Lebih dari 4 Dekade
kebun swtt
Jadi Produsen Terbesar Dunia, Produksi Minyak Sawit Indonesia Capai 53,6 Juta Ton
ful 17
Memperkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Dorong Hilirisasi Kelapa Sawit
ilustrasi-lahan-sawit-1776312558427_169
Ini yang Terjadi jika RI Benaran Tutup Pabrik Kelapa Sawit Komersial