Sejarah PIR
- Home
- Sejarah PIR

Sejarah PIR
Perkembangan kelapa sawit di Indonesia tidak bisa terlepas dari peran kemitraan antara Perusahaan Perkebunan Milik Negara maupun Perkebunan Swasta Nasional Kelapa Sawit sebagi Inti dan petani sebagai plasma yang di kenal dengan nama Perusahaan Inti Rakyat atau PIR. Sampai dengan tahun 1979, luas perkebunan kelapa sawit rakyat baru sekitar 3.125 ha, sedangkan perkebunan besar mencapai 257.939 ha. Dengan demikian, maka luas perkebunan rakyat sangat kecil dibandingkan dengan perkebunan besar.
Bermula dari pemikiran bahwa bukan hanya perkebunan besar yang dapat berkembang, akan tetapi perkebunan rakyat juga harus berkembang sehingga dicarilah pola yang tepat untuk mengembangkan kelapa sawit rakyat di Indonesia oleh Pemerintah. Kemudian, pada tahun 1980 dengan dana bank dunia, dibuatlah PIR/NES dengan menunjuk PTPN sebagai inti dan melibatkan petani sebagai plasma.
Inti PIR adalah pengembangan perkebunan rakyat kelapa sawit di wilayah pembukan baru atau sekitar perkebunan kelapa sawit yang sudah ada dengan memadukan hal-hal yang positif dari perkebunan rakyat dan perkebunan besar, dalam satu kesatuan sistem produksi melalui mekanisme kemitraan yang saling membutuhkan dan saling menguntungkan.
Kemudian melalui Inpres No.1 Tahun 1986, pola ini diperluas yang dikaitkan dengan program transmigrasi yang dikenal dengan program PIR-Trans. Petani plasma tidak hanya berasal dari penduduk setempat tetapi juga dari transmigran. Sedangkan sebagai perusahaan inti, disamping BUMN Perkebunan juga mengikut sertakan perkebunan besar swasta nasional (PBSN). Cukup banyak instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah yang dilibatkan termasuk dunia perbankan untuk mensukseskan program ini.
Pola PIR yang mengintegrasikan kebun inti, kebun plasma, unit pengolahan, prasarana jalan, fasilitas pemukiman, petani plasma dan fasilitas sosial dalam suatu kesatuan unit ekonomi adalah embrio pembangunan perkebunan rakyat secara nyata. Menjadi contoh pembangunan subsektor ini bahkan sektor lain.



Kelapa sawit berkembang menjadi perkebunan rakyat diawali oleh pola PIR. Dari Pola PIR ini lahir inovasi baru PIR Lokal dan berlanjut ke PIR Trans, kemudian PIR KKPA, kemitraan swadaya diikuti dengan menggeliatnya investasi perkebunan besar.
Pir juga menjawab tuduhan sawit tidak ramah lingungan sebab pada awalnya didanai bank dunia dengan syarat yang ketat harus ramah lingkungan dan sosial. PIR/NES bantuan bank dunia yang menjadi acuan pola PIR selanjutnya.
Pada awalnya PIR menjadikan PTP sebagai inti (PIRBUN, PIRSUS, PIRLOK) 153.388 ha, PIR Trans 362.528 ha, Pola Kemitraan KKPA 155.211 ha. PIR terbukti mampu membuka isolasi wilayah, meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan perekonomian setempat, membuka lapangan kerja dan menjadi salah satu sumber penyumbang devisa.
Dari Pola PIR inilah perkebunan rakyat berkembang pesat. Sejak dimulai tahun 1980 terjadi lonjakan luas perkebunan rakyat. Tahun 1980 6.175 ha, tahun 1990 291.338 ha (naik 4.618%), tahun 2000 1.166.759 ha (naik 300%), tahun 2010 3.387.757 ha (naik 190%), tahun 2017 4.756.272 ha (naik 40%).
Dengan demikian, perkembangan luas kelapa sawit di Indonesia, khususnya perkebunan rakyat, saat ini tidak bisa terlepas dari PIR. Rakyat pertama kali menanam sawit lewat PIR. Dengan pola PIR, maka kesejahteraan mereka meningkat. Banyak dari mereka investasi membangun kebun sendiri di luar areal plasma. Selain itu petani sekitarnya yang melihat peningkatan ekonomi petani plasma ikut-ikutan menanam kelapa sawit sendiri.